Gianyar Bentuk Posyandu Gangguan Jiwa
Ditanya Teknis Kerja Posyandu, Kepala PMD Diam
GIANYAR, NusaBali
Kabupaten Gianyar membentuk Pusat Pelayanan Terpadu (Posyandu) Gangguan Jiwa di setiap desa, bernama ‘Posyandu Seroja (sehat rohani dan jasmani) Aman’.
Posyandu ini diresmikan Ketua TP PKK Gianyar Ny Ida Ayu Adnyani Mahayastra di Wantilan Ancaksaji, Puri Agung Peliatan, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Selasa (26/10). Posyandu ini dibuka untuk melayani kesehatan masyarakat desa atau anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Posyandu ini diharapkan dapat mencegah semaksimal mungkin munculnya penderita gangguan jiwa. Mencegah terjadinya penderita gangguan jiwa berat di masyarakat, mengurangi beban keluarga yang memiliki anggota keluarga penderita gangguan jiwa, dan mewujudkan masyarakat Gianyar yang seroja.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dewa Ngakan Ngurah Adi mengatakan ada 21 desa dari 64 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Gianyar, telah membentuk Posyandu Seroja. Anggarannya bersumber dari APBD Gianyar dan APBDes. Posyandu ini dibentuk serangkaian peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia. Namun, saat ditanya via whatsapp (WA), pejabat asal Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar ini, tak menjelaskan tentang teknis kerja Posyandu jika ada kasus atau pasien/warga kena gangguan jiwa. Dia tak merespon saat ditanya via WA tersebut.
Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar Ny Surya Adnyani Mahayastra mengatakan berdasarkan Undang –undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ditetapkan bahwa, kesehatan adalah keadaan sejahtera dari jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. “Secara holistik dan kesehatan jiwa merupakan bagian dari kesehatan yang tidak dapat dipisahkan," kata Surya Adnyani Mahayastra.
Terkait dengan permasalahan pelayanan kesehatan bagi (ODGJ Berat) dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) yang menjadi salah satu program Presiden Joko Widodo Periode Kedua tentang SDM Unggul, bahwa Kesehatan Fisik maupun jiwa merupakan prasyarat utama untuk menghasilkan SDM yang unggul. Tahun 2021 Kabupaten Gianyar diperkirakan terdapat 1.291 orang dengan gangguan jiwa berat (ODGJ), 807 pasien (62,5%) sudah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dan 4 diantaranya masih dipasung. "Tantangan layanan kesehatan jiwa juga berkaitan dengan stigmatisasi dan pemasungan. Stigma pada ODGJ dan keluarganya dapat menghambat motivasi untuk berobat," ujarnya.
Ditambahkan Ny Adnyani, berdasarkan hasil riset kesehatan dasar tahun 2018 (Kementerian Republik Indonesia) menunjukan bahwa 14 persen keluarga yang mempunyai anggota ODGJ pernah melakukan pemasungan dan 31,5 persen melakukan pemasungan selama 3 bulan terakhir. Oleh karena itu pemerintah mencanangkan program untuk menuju Indonesia Bebas Pasung 2019. “Untuk mencapai tujuan ini, maka perlu dilakukan kerja sama lintas sektor atau lembaga,” ujar Ny Surya Adnyani Mahayastra.*nvi
Komentar