nusabali

Desa Adat Liligundi Bentuk Panitia Pararem Ngadegang Bendesa Adat

  • www.nusabali.com-desa-adat-liligundi-bentuk-panitia-pararem-ngadegang-bendesa-adat

AMLAPURA, NusaBali
Bendesa Adat Liligundi, I Ketut Alit Suardana, memimpin paruman pembentukan panitia pararem ngadegang Bendesa Adat Liligundi di jaba Pura Desa, Banjar Liligundi Kelod, Desa/Kecamatan Bebandem, Karangasem, belum lama ini.

Paruman secara mufakat memilih I Made Sukadana sebagai ketua panitia. Selama ini, Made Sukadana yang juga Kelian Pecalang Desa Adat Liligundi dikenal vokal menentang pararem ngadegang Bendesa Adat Liligundi dengan syarat berijazah minimal SMP.

Pararem yang ditentang sebagian besar krama Desa Adat Liligunadi telah digugurkan melalui mediasi MDA Kecamatan Bebandem di Sekretariat Badan Kerja Sama LPD Karangasem, Banjar Abiansoan, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Selasa (12/10). “Paruman sepakat menunjuk saya sebagai ketua panitia,” ungkap Made Sukadana, Kamis (28/10). Pararem ngadegang Bendesa Adat Liligundi yang digugurkan dinilai bertentangan dengan awig-awig. Sesuai awig-awig, calon bendesa wikan memaos kalih nyurat aksara Bali utawi latin. Sedangkan di pararem termuat syarat minimal calon Bendesa Adat Liligundi berijazah SMP. Munculnya syarat ijazah itulah menimbulkan konflik sehingga MDA Kecamatan Bebandem hingga 6 kali menggelar mediasi.

Bendesa Adat Liligundi I Ketut Alit Suardana mengakui telah membentuk panitia anyar untuk ngadegang bendesa adat. SK Panitia Pembentukan Pararem Ngadegang Bendesa Adat Liligundi belum terbit. “Kami akan konsultasikan dengan MDA Provinsi Bali Selasa (2/11) nanti,” jelas Alit Suardana. Tokoh I Komang Wenten mengapresiasi hasil paruman Desa Adat Liligundi yang telah menetapkan panitia pembentukan pararem, sehingga permasalahan ngadegang bendesa segera bisa diteratasi. “Intinya pararem nanti mengacu awig-awig, warga juga menghendaki seperti itu,” ungkap Komang Wenten.

Sementara Wakil Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi mengapresiasi solusi yang disepakati dua kelompok berseberangan mengenai isi pararem Desa Adat Liligundi untuk ngadegang Bendesa Adat Liligundi. Kedua pihak sepakat ngadegang bendesa mengacu awig-awig yang berlaku dengan mencabut pararem yang sebelumnya ditetapkan. Sebelumnya Sumardi sempat menerima kedatangan warga Desa Adat Liligundi di Aula DPRD Karangasem, Kamis (9/9). Krama mengadukan persoalan yang terjadi di desanya sehubungan terjadi beda pandangan tentang pararem. “Dari awal kami ingatkan kedua pihak agar ngadegang bendesa adat mengacu awig-awig, jangan menyimpang dari awig-awig. Kenyataannya disepakati kembali ke awig-awig,” ungkap Nengah Sumardi. *k16

Komentar