nusabali

Cok Ace Minta KPPAD Cari Solusi bagi Anak Jualan Tisu dan Pengemis

Pelantikan Anggota KPPAD Provinsi Bali

  • www.nusabali.com-cok-ace-minta-kppad-cari-solusi-bagi-anak-jualan-tisu-dan-pengemis

DENPASAR, NusaBali
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mewakili Gubernur melantik anggota Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali periode 2021–2026, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis (28/10) siang.

Cok Ace mengajak KPPAD mencari solusi terkait banyaknya anak-anak menjadi pengemis dan jualan tisu di jalan, hingga lupa dengan tugas utama yakni sekolah. Mereka yang dilantik kemarin adalah Ni Luh Gede Yastini (Ketua), AA Made Putra Wirawan (Wakil Ketua), I Made Ariasa (anggota), Ida Bagus Made Adnyana (anggota), Lilik Ismurtono Santoso (anggota). Luh Yastini dan Ariasa merupakan incumbent yang lolos dalam seleksi.

Dalam sambutannya, Cok Ace mengatakan kesetaraan gender dan perlindungan anak saat ini menjadi isu penting. Apalagi di masa pandemi Covid-19, anak-anak terimbas akibat perekonomian keluarga terdampak pandemi. “Perlindungan anak saat ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Perlindungan anak merupakan penanda penting dalam proses pencapaian pembangunan kesetaraan gender dalam upaya meningkatkan hak asasi, kehormatan terhadap anak-anak di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali,” ujar Cok Ace.

Menurut Cok Ace, terbentuknya KPPAD Bali merupakan momentum dalam mengemban visi pemerintah ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang termaktub dalam visi ke-20, yakni mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum, budaya politik.

Wagub Cok Ace menitipkan tugas kepada anggota baru KPPAD Provinsi Bali untuk menelusuri dan menyelesaikan permasalahan tentang anak-anak yang berada di jalanan, baik mengemis ataupun berjualan tisu dan masker. “Ini harus diselesaikan dengan dicarikan solusinya oleh KPPAD,” kata tokoh Puri Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar ini.

Menurut Cok Ace, keberadaan anak-anak mengemis, jualan tisu, secara tidak langsung membahayakan keselamatannya, bahkan mengganggu pengguna jalan raya. “Dari segi usia tentu anak-anak ini memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, untuk memperjuangkan masa depannya kelak, namun saat ini semakin banyak jumlah anak-anak yang menjajakan tisu dan masker di jalanan. Ini pekerjaan rumah kita bersama, karena umur anak-anak adalah masa belajar,” ungkap Wagub Cok Ace.

Dengan dilantiknya anggota baru KPPAD periode 2021–2026, diharapkan mampu menjadikan anak-anak di Provinsi Bali bebas dari eksploitasi, tindakan kriminalisasi, dan diskriminasi. “Komisi Penyelenggaran Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di daerah,” kata pria yang juga akademisi ini.

Wagub Cok Ace mendorong KPPAD memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam perencanaan program sehingga mampu memberikan advokasi, pemantauan, evaluasi, perencanaan, dan pelaksanaan perlindungan anak di daerah. *nat

Komentar