Dua Usulan WBTB Ditangguhkan
SINGARAJA, NusaBali
Dua dari lima usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang diusulkan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng ditangguhkan.
Dua usulan itu tak bisa mengikuti sidang penetapan WBTB, karena kajian yang disodorkan Dinas Kebudayaan masih perlu dilengkapi. Keduanya yakni Tradisi Mecakcakan di Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula dan Seni Ukir Khas Buleleng.
Sedangkan tiga usulan lainnya yang lolos yakni Tradisi Saba Malunin di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Permainan Tradisional Gasing di Catur Desa Adat Dalem Tamblingan dan Kesenian Tradisional Gambuh di Desa Bungkulan. Ketiga usulan itu sudah menjalani sidang secara daring, Kamis (28/10) pagi kemarin, yang digelar tim WBTB Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
Kabid Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Buleleng, Gede Angga Prasaja mengatakan, dua usulan yang ditangguhkan untuk disidang tahun ini akan segera dilengkapi dan kembali diusulkan tahun depan. “Dua usulan yang tidak masuk dalam daftar nominasi, ditangguhkan pada tahun ini. Ada catatan dari tim ahli WBTB, kajiannya masih kurang lengkap segera akan kami lengkapi,” kata Angga Prasaja.
Dalam sidang WBTB tersebut Dinas Kebudayaan menghadirkan perwakilan sejumlah tokoh adat di desa setempat, untuk mengikuti sidang. Hasil sidang akan dipakai bahan penetapan dan pengumuman WBTB oleh tim pusat. Penetapan WBTB pun masih menunggu penjadwalan dari pemerintah pusat.
Sementara itu dalam sidang daring yang difasilitasi Dinas Provinsi Bali, tim ahli WBTB pusat menyarankan usulan nama warisan budaya agar memakai nama lokal daerah masing-masing. Sehingga ada beberapa elemen nama warisan budaya. Seperti Permainan Gangsing Buleleng diubah namanya menjadi Mengangsing Buleleng dan Tradisi Saba Malunin Desa Pedawa diubah namanya menjadi Saba Malunin Desa Pedawa. *k23
1
Komentar