Raih WTP 8 Kali Beruntun, Pemprov Bali Mendapatkan Penghargaan dari Kemenkeu
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali kembali sabet penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, menyusul suksesnya 8 kali secara berturut-tutur meraih opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran.
Piagam penghargaan WTP dari Kemenkeu ini diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Komplek Jaya Sabha Denpasar, Jumat (29/10) pagi. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho.
Pemprov Bali untuk kedelapan kalinya secara beruntun memperoleh opini tertinggi WTP dari BPK RI atas audit LKPD Tanun Anggaran 2020 lalu. Sebelumnya, WTP dari BPK RI sudah 7 kali diperoleh Pemprov Bali, yakni atas audit LKPD Tahun Anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.
Teguh Dwi Nugroho berharap pemerintah daerah yang sudah memperoleh opini WTP, termasuk Pemprov Bali, agar terus bisa melaksanakan laporan keuangannya dengan benar guna dapat mempertahankan opini tertinggi tersebut. “Penghargaan opini WTP tidak hanya dipandang sebagai penghargaan atas kinerja pelaporan keu-angan yang baik dan benar, namun bagaimana kita mengelola anggaran negara dengan benar dan baik,” ujar Dwi Nugroho diu sela acara penyerahan penghargaan kepada Gubernur Koster, Jumat kemarin.
Sementara itu, Gubernur Koster menyatakan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan Kemenkeu pasca sukses raih opini WTP 8 kali berturut-turut. Gubernur Koster pun berharap ke depannya pengelolaan keuangan Pemprov Bali akan terus lebih ditingkatkan kualitasnya.
“Penghargaan dari Kemenkeu ini semoga bisa menjadi motivasi untuk terus lebih baik lagi dalam laporan keuangan,” ujar Gubernur Koster. Terlebih lagi, kata Koster, WTP yang diperoleh Pemprov Bali merupakan yang ke-8 secara berturut-turut sejak 2013.
Gubernur Koster pun menginginkan pemberian WTP tidak sekadar WTP, namun penilaian yang objektif dari BPK RI. "Saya masih terus meningkatkan kualitas WTP ini. Tidak asal WTP, tapi WTP yang betul-betul secara esensial bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan secara politik," terang Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Menurut Koster, WTP yang berkualitas dan okjektif harus menjadi komitmen bersama jajaran Pemprov Bali. "Jadi, WTP yang berkualitas dan tidak asal WTP, dengan dukungan kualitas SDM dan komitmen bersama tentunya," tegas politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Pemprov Bali meraih opini WTP untuk kedelapan kalinya secara beruntun dari BPK RI atas audit LKPD Tahun Anggaran 2020. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit LKPD Tahun Anggaran 2020 berisi opini WTP untuk Pemprov Bali ini telah diserahkan oleh Anggota IV BPK RI Dr Isma Yatun CSFA CFrA dan Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI, Dr Dori Sentosa SE MM CSFA CFrA, kepada Gubernur Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, dalam rapat paripurna, 24 Mei 2021 lalu.
Bagi Pemprov Bali, ini untuk kedelapan kalinya secara beruntun memperoleh opini tertinggi WTP dari BPK RI, karena sebelumnya juga sudah menerima opini tertinggi untuk audit LKPD Tahun Anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019. Sebelum berhasil meraih WTP, Bali sempat tiga kali beruntun terpaku dengan opini ‘Wa-jar dengan Pengecualian (WDP)’ dari BPK RI, yakni atas audit LKPD Tahun Anggaran 2010, 2011, dan 2012.
Perlu dicatat, predikat 3 kali WDP dan 5 kali WTP di antaranya diraih di era Gubernur Bali (waktu itu) Made Mangku Pastika. Sedangkan 3 kali WTP terakhir dari BPK RI atas audit LKPD Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020 dipersembahkan di era Gubernur Wayan Koster. *nat
Komentar