KPPAD Bali: Penanganan Anak Jalanan Harus Dimulai dari Hulu
DENPASAR, NusaBali.com - Anggota Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali periode 2021–2026 yang baru saja dilantik kemarin, Kamis (28/10/2021), merespons tantangan yang diberikan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace.
Seperti diketahui Wakil Gubernur Cok Ace mengajak KPPAD mencari solusi terkait banyaknya anak-anak menjadi pengemis dan jualan tisu di jalan, hingga lupa dengan tugas utama, yakni sekolah.
“Kalau kita ngomong anak jalanan kita tidak bisa hanya bicara penyelesaian di hilir, penting juga untuk melihat apa sebenarnya kendala yang dihadapi untuk penyelesaian di hulunya. Kita nanti akan melakukan assesment di wilayah-wilayah yang menjadi sumber (anak jalanan),” ujar Ketua KPPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini dikonfirmasi Jumat (29/10/2021).
Yastini menyebut permasalahan anak-anak yang mengemis, mengamen, ataupun berjualan di lampu merah juga tidak bisa diselesaikan dari satu sudut pandang saja. Selain terkait pendidikannya yang terabaikan, Yastini menuturkan jika banyak di antara anak-anak jalanan tersebut yang tidak memiliki akta lahir, sehingga akses terhadap pelayanan yang diberikan negara tidak bisa digapai, selain pendidikan juga di bidang kesehatan.
“Sangat banyak, sangat kompleks persoalan yang mereka punya. Dari akta mereka banyak yang tidak punya, pendidikan banyak mereka yang tidak sekolah, akses kesehatan akhirnya karena mereka tidak punya akta lahir, tidak mendapat jaminan kesehatan,” ungkap Yastini.
Diketahui selama ini anak jalanan yang digelandang oleh petugas Satpol PP tidak serta merta menyelesaikan permsalahannya begitu saja. Setelah mendapat pembinanaan beberapa dari mereka ada yang kembali ke jalanan.
Yastini menyebut anak-anak tersebut sebagian telah disekolahkan, namun diakuinya belum semua mendapat akses pendidikan karena berbagai keterbatasan yang dihadapi.
Diungkapkan, jika di wilayah Denpasar dan sekitarnya setidaknya ada sekitar 200 anak yang berkeliaran di sekitaran lampu merah ataupun sudut-susut jalan lainnya untuk mengemis. Selama ini, Kabupaten Karangasem memang dikenal sebagai kantong asal para pengemis di jalanan termasuk di dalamnya anak-anak.
“Nanti kita rencananya akan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk melihat secara lebih detail, mengajak mereka untuk melakukan assesment di wilayah-wilayah yang menjadi sumber. Apa yang harus dilakukan, karena harus ada intervensi yang dilakukan oleh pemerintah, apakah benar karena masalah ekonomi atau ada masalah lain yang harus disupport,” kata Yastini.
Lebih jauh Yastini mengajak masyarakat untuk turut proaktif menyelesaikan berbagai permasalahan terkait anak yang terjadi di sekitarnya. “Jaga keselamatan anak bersama dan kalau ada menemukan kekerasan di mana pun mohon untuk segera dilaporkan, ke NGO bisa, ke LBH bisa, ke kami KPPAD bisa, banyak sekali tempat untuk melaporkan,” tandas Yastini. *adi
Yastini menyebut permasalahan anak-anak yang mengemis, mengamen, ataupun berjualan di lampu merah juga tidak bisa diselesaikan dari satu sudut pandang saja. Selain terkait pendidikannya yang terabaikan, Yastini menuturkan jika banyak di antara anak-anak jalanan tersebut yang tidak memiliki akta lahir, sehingga akses terhadap pelayanan yang diberikan negara tidak bisa digapai, selain pendidikan juga di bidang kesehatan.
“Sangat banyak, sangat kompleks persoalan yang mereka punya. Dari akta mereka banyak yang tidak punya, pendidikan banyak mereka yang tidak sekolah, akses kesehatan akhirnya karena mereka tidak punya akta lahir, tidak mendapat jaminan kesehatan,” ungkap Yastini.
Diketahui selama ini anak jalanan yang digelandang oleh petugas Satpol PP tidak serta merta menyelesaikan permsalahannya begitu saja. Setelah mendapat pembinanaan beberapa dari mereka ada yang kembali ke jalanan.
Yastini menyebut anak-anak tersebut sebagian telah disekolahkan, namun diakuinya belum semua mendapat akses pendidikan karena berbagai keterbatasan yang dihadapi.
Diungkapkan, jika di wilayah Denpasar dan sekitarnya setidaknya ada sekitar 200 anak yang berkeliaran di sekitaran lampu merah ataupun sudut-susut jalan lainnya untuk mengemis. Selama ini, Kabupaten Karangasem memang dikenal sebagai kantong asal para pengemis di jalanan termasuk di dalamnya anak-anak.
“Nanti kita rencananya akan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk melihat secara lebih detail, mengajak mereka untuk melakukan assesment di wilayah-wilayah yang menjadi sumber. Apa yang harus dilakukan, karena harus ada intervensi yang dilakukan oleh pemerintah, apakah benar karena masalah ekonomi atau ada masalah lain yang harus disupport,” kata Yastini.
Lebih jauh Yastini mengajak masyarakat untuk turut proaktif menyelesaikan berbagai permasalahan terkait anak yang terjadi di sekitarnya. “Jaga keselamatan anak bersama dan kalau ada menemukan kekerasan di mana pun mohon untuk segera dilaporkan, ke NGO bisa, ke LBH bisa, ke kami KPPAD bisa, banyak sekali tempat untuk melaporkan,” tandas Yastini. *adi
Komentar