Lapas Singaraja Gelar Lomba Lari
SINGARAJA, NusaBali
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja, Buleleng menggelar lomba lari bertajuk 'Lasinga Run 5K, Jumat (29/10) pagi di halaman Lapas Singaraja.
Kegiatan lomba lari berjarak 5 kilometer ini dibuka Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Suprapto dan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.
Kepala Lapas Singaraja Mutzaini menyampaikan lomba ini diikuti 52 orang, dari unsur instansi pemerintah, TNI, Polri dan komunitas lari di Buleleng. Kegiatan ini telah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. Seluruh peserta juga telah mengikuti vaksinasi Covid-19 dan dirapid antigen dengan hasil negatif.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Suprapto menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika tahun 2021 sekaligus memperkenalkan komunitas lari ‘Pendjarun’ Lapas kelas II B Singaraja. Lomba ini telah mendapatkan izin dari Menteri Hukum dan HAM melalui Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI serta rekomendasi dari Satgas Covid-19.
"Lomba lari 5 kilometer ini tepat dilaksanakan pada masa pandemi seperti sekarang ini. Selain untuk membina komunitas lari, juga untuk tetap menjaga kebugaran dan daya tahan tubuh," ujar Suprapto.
Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menyampaikan dukungannya dalam kegiatan Lapas Singaraja termasuk gelaran lomba lari yang melibatkan peserta dari berbagai komunitas lari dan instansi. "Saya rasa ini kegiatan positif untuk menambah imun di masa pandemi Covid-19. Semua peserta telah menerapkan protokol Kesehatan termasuk melakukan tes cepat antigen dan seluruhnya negatif," ujar Sutjidra.
Di sisi lain, Sutjidra mengaku berupaya untuk memperluas ataupun relokasi Lapas Singaraja agar tidak kelebihan kapasitas. Diketahui, saat ini Lapas Kelas IIB Singaraja sudah kelebihan kapasitas dan lokasinya terletak di antara pemukiman. Sehingga, relokasi menjadi hal yang perlu untuk dilakukan. "Tentunya, relokasi harus melalui proses dan pembicaraan dari pemerintah yang lebih tinggi terlebih dahulu," sebut Sutjidra. *mz
Komentar