nusabali

Pengusaha Tekstil Kerek Harga Jual

Harga Batu Bara dan Kapas Naik

  • www.nusabali.com-pengusaha-tekstil-kerek-harga-jual

JAKARTA, NusaBali
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkapkan sejumlah pengusaha tekstil mulai mengerek harga jual produk mereka ke tingkat grosir dan eceran. Kenaikan berkisar 10 persen secara bertahap sejak awal bulan ini.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, kenaikan pada produk tekstil bervariasi tergantung jenis. Namun, rata-rata kenaikan bisa mencapai 10 persen dari harga normal sebelum harga komoditas meningkat.

"Secara perlahan sudah naik. Bervariasi, yang banyak yang berbahan baku cotton (kapas). Kenaikan barang jadi tekstil dan produk tekstil di kisaran 10 persen, penyesuaiannya bertahap," ujar Jemmy seperti dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (31/10).

Jemmy menuturkan, kenaikan harga produk tekstil terjadi karena harga komoditas batu bara hingga kapas meningkat di pasar internasional. Kenaikan tersebut mengerek biaya produksi mereka.

"Kenaikan batu bara sebagai pemicu awal, ini fenomena di seluruh dunia. Sekarang diikuti kenaikan harga bahan baku," tuturnya.

Tercatat, harga kapas di pasar internasional sempat menyentuh US$1,16 per ton atau setara Rp16.472 per ton (kurs Rp14.200 per dolar AS) pada awal Oktober 2021. Ini merupakan rekor tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

Sementara harga batu bara mencapai rekor tertinggi pada akhir September lalu. Tercatat, harganya menyentuh US$212 per ton atau Rp3,01 juta per ton.

"Ini semua bermula dari pembatasan listrik di China. Maka dari itu, Indonesia harus bisa membangun supply chain sendiri, jadi ketergantungan terhadap mereka bisa dikurangi," jelasnya.

Selain ada kenaikan harga batu bara dan kapas, Jemmy menyebutkan beberapa komoditas yang berperan pada industri tekstil juga naik. Misalnya, polyster, rayon, hingga bahan kimia caustic soda.

Atas fenomena ini, pemerintah diharapkan memberikan kebijakan yang mendukung rantai pasok batu bara dan kapas di dalam negeri agar setidaknya kenaikan harga tidak mendapat beban tambahan dari sisi distribusi. *

Komentar