Oktober 2021, Polresta Denpasar Ungkap 29 Kasus dengan 41 Tersangka
Dua Kasus Menonjol Belum Tuntas Terungkap
DENPASAR, NusaBali
Selama Oktober 2021 Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 29 kasus.
Dari 29 kasus yang berhasil diungkap itu diamankan 41 orang tersangka. Sayangnya ada dua kasus menonjol yang menyita perhatian publik belum berhasil diungkap dan masih dalam tahap penyelidikan. Dua kasus menonjol yang masih jadi tunggakan itu, yakni kasus pengeroyokan terhadap I Made Pande Windu Merta, 28, yang terjadi di Jalan Purnawarman tepatnya di depan Kantor PU kawasan Lumintang, Denpasar Utara, Senin (25/10) sekitar pukul 14.00 Wita. Hingga kemarin, kasus yang ditangani Polsek Denpasar Utara itu sudah mengamankan dua orang tersangka, yakni Oter Ali, 55, dan Andi Masait alias Asep, 42. Sementara seorang pelaku lainnya bernama Herman Gani alias Imam, 31, masih dalam pengejaran polisi.
“Satu orang pelaku pengeroyokan dalam kasus tersebut masih dalam pengejaran. Sementara baik kedua tersangka dan korban tidak ada perubahan keterangan. Para tersangka mengaku korban menjual mobil mereka. Sementara korban mengaku tidak mengetahui mobil yang dimaksud,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Selasa (2/11) pagi.
Sementara satu kasus menonjol lainnya yang menyita perhatian publik adalah penganiayaan yang terjadi di depan Bale Banjar Temacun, Desa Adat Kuta, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, Minggu (31/10) sekitar pukul 02.10 Wita. Korban luka dalam peristiwa tersebut adalah I Putu Hendra Prayoga Susila, 22. Krama Banjar Pemamoran, Kuta, itu menderita luka tebasan senjata tajam pada kepala bagian belakang. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat Polsek Kuta.
“Untuk kasus yang terjadi di Kuta itu sudah ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan. Selain itu memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi peristiwa itu. Diduga kuat gerombolan pelaku ada enam orang. Mohon doanya agar kasus tersebut segera terungkap,” harap perwira melati tiga di pundak ini.
Kombes Jansen membeberkan selama Oktober 2021, Polresta Denpasar bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 29 kasus. Beberapa di antaranya merupakan kasus menonjol.
Dari 29 kasus yang berhasil diungkap ada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 3 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 3 kasus, pencurian biasa (cusa) 11 kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) 6 kasus, judi online 4 kasus, prostitusi online 2 kasus, dan 1 kasus peredaran uang palsu.
“Dari puluhan kasus yang terungkap itu diamankan 41 orang tersangka. Berdasarkan daerah asal, dari Jawa 9 tersangka, dari Bali 14 tersangka, dari NTT 17 tersangka, dan 1 tersangka dari Jawa Barat. Sebanyak 38 orang tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan. Ada 9 orang tersangka residivis,” tandasnya. *pol
1
Komentar