Dewan Badung Dorong Proyek JLS Segera Dilanjutkan
MANGUPURA, NusaBali
Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) dinilai penting untuk direalisasikan guna mengeliatkan ekonomi masyarakat.
Karena itu, kalangan wakil rakyat di DPRD Badung mendorong Pemkab Badung untuk melanjutkan rencana pembangunan JLS tersebut pada tahun anggaran 2022.
“Saya sebagai Ketua DPRD terus mendorong pemerintah agar proyek ini bisa terwujud. Bahkan, kami pada 8 Agustus 2021 telah menandatangi MoU terkait KPBU (Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha). Kami sudah setujui yang mana proyek-proyek yang akan menggunakan KPBU. Silakan segera digarap, jangan ditunda,” ujar Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Selasa (2/11).
Menurut politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini, KPBU merupakan solusi yang dapat ditempuh dalam mewujudkan proyek tersebut. Misalnya saja, kendala pembebasan lahan dapat ditanggulangi dengan pemanfaatan dana KPBU. Dengan demikian, proyek tersebut tetap berjalan, selain tetap fokus pada penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
“Jika proyek ini (JLS, Red) jalan, otomatis ekonomi juga bergerak. Selain itu kami optimis, kehadiran JLS akan menjadi salah satu daya tarik wisata baru, sehingga mengeliatkan perekonomian masyarakat sekitar. Karena itu, kami mendorong proyek ini dilanjutkan jangan ditunda-tunda,” tegas Parwata yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, mengatakan pembebasan lahan dari KPBU JLS tersebut tak dapat direalisasikan pada tahun 2022. Pemkab Badung berdalih APBD tahun anggaran 2022 akan difokuskan pada penanggulangan pandemi Covid-19, baik untuk pencegahan penyebaran penyakit dan juga dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan. Padahal, tahun 2022 rencananya proyek ini sudah masuk dalam tahapan tender fisik.
“Sesuai arahan pemerintah pusat serta kebijakan bapak bupati, untuk tahun anggaran 2022 masih difokuskan pada penanggulangan serta dampak dari pandemi Covid-19. Selain untuk kegiatan mandatory seperti kesehatan, pendidikan, operasional dan belanja pegawai,” ujarnya.
Adi Arnawa mengatakan, anggaran untuk pembebasan lahan sekitar Rp 700 miliar, yang dalam perencanaannya masuk dalam APBD tahun 2022. Namun, anggaran pembebasan lahan proyek proyek tersebut belum bisa direalisasikan pada APBD tahun 2022. “Yang jelas proyek Jalan Lingkar Selatan Badung tidak berhenti, hanya tertunda hingga kondisi anggaran memungkinkan,” kata birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.
Diakuinya, pembangunan JLS memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan berbagai kegiatan dan event internasional yang diselenggarakan di Bali dan Kabupaten Badung. Pembangunan JLS diproyeksikan untuk memudahkan koneksi antar destinasi pariwisata. “Realisasi proyek ini memang sangat penting, tapi dengan kondisi saat ini penanganan dampak pandemi Covid-19 dinilai lebih prioritas untuk dilaksanakan,” kata Adi Arnawa. *ind
Komentar