Dinas PMPTSP Denpasar Gelar Layanan Perizinan Keliling
DENPASAR, NusaBali
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggelar perizinan keliling di 4 kecamatan di Kota Denpasar.
Layanan perizinan keliling tersebut digelar untuk mendekatkan masyarakat terhadap pelayanan Pemkot Denpasar.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus saat dihubungi, Selasa (2/11) mengatakan pelaksanaan layanan perizinan keliling ini diawali di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung (Denpasar Timur) dan di Kantor Camat Denpasar Barat pada, Selasa kemarin. Layanan di dua tempat tersebut akan digelar kembali pada, Selasa (16/11) mendatang.
Setelah itu akan akan berlanjut di Parkir Taman Kota Lumintang, Denpasar Utara pada, Rabu (3/11) hari ini dan Kawasan Pasar Sindu Sanur, Kecamatan Denpsar Selatan pada 15 November 2021. Menurutnya, pelayanan perizinan keliling ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar.
Sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Lumintang.
“Tentu tujuan kami yakni optimalisasi pelayanan, serta memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan perizinan berbasis Operations Support System (OSS),” jelas IB Benny.
Lebih lanjut dijelaskan, beragam proses perijinan turut dilayani dalam perijinan keliling seperti perijinan berusaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Layanan perizinan IUMK melalui OSS dan layanan perijinan lainnya.
“Jadi masyarakat tinggal lengkapi persyaratannya, jika sudah sesuai maka dapat datang langsung ke layanan perijinan keliling sesuai dengan jadwal. Semoga dengan pelayanan perijinan keliling ini masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan perizinan serta diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi di Kota Denpasar,” tandasnya. *mis
1
Komentar