Bupati Anulir Pengumuman Tes Guru Kontrak
Bupati Mas Sumatri menghendaki pengumuman rekrutmen guru kontrak dilakukan sekali, setelah diperoleh hasil akhir pelamar yang lulus seluruh rangkaian tes.
AMLAPURA, NusaBali
Hasil tes tulis dan praktik calon guru kontrak sedianya diumumkan pada Senin (30/1), namun dianulir Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri. Bupati kurang berkenan pengumuman dilakukan secara bertahap. Bupati menginstruksikan pengumuman dilakukan sekali saja, yakni setelah seluruh rangkaian tes selesai digelar, dan didapat hasil akhir peserta yang lulus dan diterima sebagai guru kontrak sesuai kuota.
“Buat apa diumumkan berkali-kali, sama artinya mencederai psikologis pelamar. Sekali saja diumumkan, langsung diterima sebagai guru kontrak,” tandas Bupati Mas Sumatri, di Amlapura, Selasa (31/1).
Sebenarnya pada Senin (30/1) diumumkan peserta yang lulus tes tulis dan praktik, yakni sebanyak 331 orang dari 1.134 pelamar. Tetapi Bupati Mas Sumatri melarang menempel pengumuman dengan mencantumkan daftar pelamar.
Untuk menyiasati instruksi Bupati Mas Sumatri, maka Ketua Panitia I Gede Ariyasa tetap mengumumkan, namun secara lisan. “Kami telah umumkan secara lisan. Bahwa semua yang ikut tes tulis dan praktik bisa ikut tes wawancara, yakni sebanyak 1.134 pelamar,” kata Ariyasa.
Ariyasa juga menindaklanjuti pengumuman secara lisan agar disebarkan ke delapan KUPT Disdikpora se-Kabupaten Karangasem. “Ya karena begitu instruksikan, saya jalankan. Tanpa pasang pengumuman dengan menempel, tetapi pengumumannya secara lisan, setiap orang datang dapat pemberitahuan,” tambahnya.
Disinggung rencananya melakukan tes wawancara yang dijadwalkan pada 6–14 Februari, karena panitia akan kewalahan melakukan tes wawancara terhadap 1.134 pelamar.
“Ya peng-interview-nya diperbanyak, secara teknis tidak masalah. Hanya waktu tesnya diperpanjang,” tambah Ariyasa.
Sebab materi tes wawancara untuk mencocokkan dokumen, seperti KTP, apa betul pelamar ber-KTP Karangasem. Jika tidak, pelamar langsung tersisih. Begitu juga diuji ijazah sarjana. Apa betul yang bersangkutan berijazah S1 pendidikan. Jika ternyata ijazahnya tidak sesuai, langsung tereliminasi. “Terakhir kan materi tes wawancara tentang pendidikan, tata cara mengajar. Rata-rata setiap pelamar menjalani tes wawancara perlu waktu sekitar 5 menit,” jelasnya.
Saat tes tulis dan praktik, Kamis (19/1) diikuti 1.134 pelamar guru kontrak SD, masing-masing 911 pelamar guru kelas dan 223 pelamar guru Penjaskes. Sedangkan kuotanya 300 orang, masing-masing, guru kelas 215 orang dan guru Penjaskes 85 orang.
Di bagian lain Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi mengatakan panitia khusus (pansus) rekrutmen guru kontrak jalan terus, dipimpin I Wayan Tama. “Pansus mulai bekerja untuk mengontrol jalannya rekrutmen guru kontrak, agar berjalan transparan,” ucapnya.
Pansus sebenarnya berencana melakukan dengar pendapat dengan jajaran Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, tetapi batal karena pihak eksekutif tidak datang. “Rapat dengar pendapat diundur, Senin (6/2),” kata Wayan Tama. * k16
“Buat apa diumumkan berkali-kali, sama artinya mencederai psikologis pelamar. Sekali saja diumumkan, langsung diterima sebagai guru kontrak,” tandas Bupati Mas Sumatri, di Amlapura, Selasa (31/1).
Sebenarnya pada Senin (30/1) diumumkan peserta yang lulus tes tulis dan praktik, yakni sebanyak 331 orang dari 1.134 pelamar. Tetapi Bupati Mas Sumatri melarang menempel pengumuman dengan mencantumkan daftar pelamar.
Untuk menyiasati instruksi Bupati Mas Sumatri, maka Ketua Panitia I Gede Ariyasa tetap mengumumkan, namun secara lisan. “Kami telah umumkan secara lisan. Bahwa semua yang ikut tes tulis dan praktik bisa ikut tes wawancara, yakni sebanyak 1.134 pelamar,” kata Ariyasa.
Ariyasa juga menindaklanjuti pengumuman secara lisan agar disebarkan ke delapan KUPT Disdikpora se-Kabupaten Karangasem. “Ya karena begitu instruksikan, saya jalankan. Tanpa pasang pengumuman dengan menempel, tetapi pengumumannya secara lisan, setiap orang datang dapat pemberitahuan,” tambahnya.
Disinggung rencananya melakukan tes wawancara yang dijadwalkan pada 6–14 Februari, karena panitia akan kewalahan melakukan tes wawancara terhadap 1.134 pelamar.
“Ya peng-interview-nya diperbanyak, secara teknis tidak masalah. Hanya waktu tesnya diperpanjang,” tambah Ariyasa.
Sebab materi tes wawancara untuk mencocokkan dokumen, seperti KTP, apa betul pelamar ber-KTP Karangasem. Jika tidak, pelamar langsung tersisih. Begitu juga diuji ijazah sarjana. Apa betul yang bersangkutan berijazah S1 pendidikan. Jika ternyata ijazahnya tidak sesuai, langsung tereliminasi. “Terakhir kan materi tes wawancara tentang pendidikan, tata cara mengajar. Rata-rata setiap pelamar menjalani tes wawancara perlu waktu sekitar 5 menit,” jelasnya.
Saat tes tulis dan praktik, Kamis (19/1) diikuti 1.134 pelamar guru kontrak SD, masing-masing 911 pelamar guru kelas dan 223 pelamar guru Penjaskes. Sedangkan kuotanya 300 orang, masing-masing, guru kelas 215 orang dan guru Penjaskes 85 orang.
Di bagian lain Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi mengatakan panitia khusus (pansus) rekrutmen guru kontrak jalan terus, dipimpin I Wayan Tama. “Pansus mulai bekerja untuk mengontrol jalannya rekrutmen guru kontrak, agar berjalan transparan,” ucapnya.
Pansus sebenarnya berencana melakukan dengar pendapat dengan jajaran Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, tetapi batal karena pihak eksekutif tidak datang. “Rapat dengar pendapat diundur, Senin (6/2),” kata Wayan Tama. * k16
1
Komentar