nusabali

BP2MI dan Tujuh Kabupaten/Kota Jalin MoU

  • www.nusabali.com-bp2mi-dan-tujuh-kabupatenkota-jalin-mou

MANGUPURA, NusaBali.com – Perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk menghadapi problematika pekerja migran yang begitu kompleks, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani memorandum of understanding (MoU) bersama sejumlah kabupaten dan kota, Kamis (4/11/2021).

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan di The Stones Legian Bali, di sela-sela Rapat Koordinasi Teknis BP2MI yang berlangsung hingga Sabtu (6/11/2021). 

“Pasca dilakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran, dinamika dan pergerakannya luar biasa. Karena ada kesadaran dan tanggung jawab bersama, bahwa penanganan pekerja migran bukan hanya urusan pemerintah pusat, bukan hanya BP2MI, melainkan juga pihak provinsi,  kabupaten dan kota,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Dengan demikian, lanjut Benny, pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, didorong ikut bertanggungjawab mengeluarkan peraturan daerah terkait pelindungan pekerja migran. “Entah melalui Perda atau Pergub dan lain-lainnya,” kata Benny.

Benny juga mengingatkan agar daerah juga melakukan pengalokasian anggaran pendidikan latihan. Sedangkan bagi para calon pekerja migran, diingatkan agar tidak melakukan segalanya untuk bisa dikirim ke luar negeri.

“Tidak boleh pekerja mewujudkan mimpinya mencari modal bekerjanya dengan menjual harta kekayaannya, apalagi sampai meminjam ke rentenir,” pesan Benny yang juga dikenal sebagai politisi dari Partai Hanura ini.

Sementara itu bagi para pekerja migran ditegaskan bahawa Bank BNI sudah menyediakan KTA (Kredit Tanpa Agunan) dengan bunga yang rendah. “Ini artinya negara hadir di tengah para pekerja migran,” kata Benny. 

Benny pun  mengulang lagi betapa kompleksnya persoalan pekerja migran sehingga BP2MI tidak bisa bekerja sendirian. 

“Untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang berinisiatif menandatangani nota kesepahaman. Terimakasih kepada para bupati dan kepala daerah yang bersama-sama turut bertanggungjawab, karena mereka (pekerja migran) adalah warga pemerintahan daerah kota dan kabupaten. UU mendorong tanggungjawab semua pihak untuk memproteksi anak bangsa agar tidak menjadi perdagangan orang,” kata Benny.

Adapun kepala daerah yang hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan ini antara lain,  Bupati Solok, Epyardi;  Walikota Bima, Muhammad Lutfi; Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri; Bupati Blora,  H Arief Rohman;  Bupati Sumbawa Barat HW Musyafirin  diwakili Sekda Amar Nurmansyah; Bupati Sumbawa H Mahmud Abdulah diwakili Kadisnakertrans Budi Prasetyo.

Sementara itu penandatangan rencana kerja juga dilakukan oleh Walikota Padang Panjang, Fadli Amran.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama yang melibatkan Universitas Teknologi Sumbawa, Universitas Mataram, dan Universitas Islam Negeri Mataram.

“BP2MI tidak bisa menjangkau daerah karena keterbatansan personel, oleh karena itu kami mengucapkan terimkasih atas peran kepala daerah yang ambil inisiatif,” pungkas Benny. *mao


Komentar