Proyek Peningkatan Jalan Diduga Serobot Lahan
Pemilik lahan mempertimbangkan melapor ke jalur hukum.
AMLAPURA, NusaBali
Peningkatan kualitas jalan di Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem diduga serobot lahan milik I Gede Baktiyasa. Menurut Baktiyasa, pelebaran jalan tanpa pemberitahuan itu menyebabkannya kehilangan lahan seluas 2,9 are. Dugaan penyerobotan lahan telah dilaporkan ke Kantor Desa Datah, namun belum ada solusi. Baktiyasa mengaku sedang membentuk tim litigasi dan non litigasi untuk mempertimbangkan melaporkan ke jalur hukum.
Baktiyasa mengatakan, selain penyerobotan lahan juga terjadi pengambilan material tanpa izin. “Saya keberatan selaku pemilik lahan. Lahan seluas 2,9 are habis dipakai jalan tanpa ada pemberitahuan,” keluh Baktiyasa, Kamis (4/11). Dari luas lahan 80 are dibagi dua sertifikat, hilang 2,9 are di lahan bersertifikat hak milik Nomor 65. Terkait jumlah kerugian, Baktiyasa enggan menghitungnya. “Saya sebenarnya tidak menghitung kerugian, hanya menginginkan adanya itikad baik, pemberitahuan bahwa tanah saya digunakan untuk kepentingan umum,” tegas warga Desa Datah ini.
Baktiyasa mengaku tengah membentuk tim litigasi dan non litigasi untuk mempertimbangkan melapor ke jalur hukum sebagai bahan edukasi kepada masyarakat. Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUPR Karangasem I Wayan Surata Jaya membantah pernyataan Baktiyasa. Saat ini ada proyek peningkatan kualitas jalan dengan lebar 6 meter dan panjang 2,6 kilometer. Jalan status kabupaten ini akan diaspal untuk kepentingan warga 13 banjar di Desa Datah. “Kami susah sosialisasikan kepada warga 13 banjar adat termasuk kepada pemilik lahan. Saat sosialisasi tidak ada masalah, tidak ada pelebaran jalan,” bantah Surata Jaya.
Menurut Surata Jaya, badan jalan sudah ada, hanya saja yang dimanfaatkan warga jalan lebar 1,5 meter, sisanya ditumbuhi rumput. Sekarang kualitas jalan ditingkatkan dengan diaspal sehingga perlu disender agar badan jalan jadi kuat. “Kami bekerja sesuai ketentuan. Jalan tersebut ber SK Bupati Karangasem,” tambah Surata Jaya. Proyek peningkatan kualitas jalan dikerjakan sejak 23 Juni 2021 untuk menghubungkan akses warga di 13 banjar dan menuju lokasi nganyut saat ngaben. Perbekel Desa Datah I Gede Arta saat dihubungi tidak ada sambung. Selama ini sinyal telepon di Desa Datah kurang bagus. *k16
Baktiyasa mengatakan, selain penyerobotan lahan juga terjadi pengambilan material tanpa izin. “Saya keberatan selaku pemilik lahan. Lahan seluas 2,9 are habis dipakai jalan tanpa ada pemberitahuan,” keluh Baktiyasa, Kamis (4/11). Dari luas lahan 80 are dibagi dua sertifikat, hilang 2,9 are di lahan bersertifikat hak milik Nomor 65. Terkait jumlah kerugian, Baktiyasa enggan menghitungnya. “Saya sebenarnya tidak menghitung kerugian, hanya menginginkan adanya itikad baik, pemberitahuan bahwa tanah saya digunakan untuk kepentingan umum,” tegas warga Desa Datah ini.
Baktiyasa mengaku tengah membentuk tim litigasi dan non litigasi untuk mempertimbangkan melapor ke jalur hukum sebagai bahan edukasi kepada masyarakat. Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUPR Karangasem I Wayan Surata Jaya membantah pernyataan Baktiyasa. Saat ini ada proyek peningkatan kualitas jalan dengan lebar 6 meter dan panjang 2,6 kilometer. Jalan status kabupaten ini akan diaspal untuk kepentingan warga 13 banjar di Desa Datah. “Kami susah sosialisasikan kepada warga 13 banjar adat termasuk kepada pemilik lahan. Saat sosialisasi tidak ada masalah, tidak ada pelebaran jalan,” bantah Surata Jaya.
Menurut Surata Jaya, badan jalan sudah ada, hanya saja yang dimanfaatkan warga jalan lebar 1,5 meter, sisanya ditumbuhi rumput. Sekarang kualitas jalan ditingkatkan dengan diaspal sehingga perlu disender agar badan jalan jadi kuat. “Kami bekerja sesuai ketentuan. Jalan tersebut ber SK Bupati Karangasem,” tambah Surata Jaya. Proyek peningkatan kualitas jalan dikerjakan sejak 23 Juni 2021 untuk menghubungkan akses warga di 13 banjar dan menuju lokasi nganyut saat ngaben. Perbekel Desa Datah I Gede Arta saat dihubungi tidak ada sambung. Selama ini sinyal telepon di Desa Datah kurang bagus. *k16
1
Komentar