Sepeda dan Motor Listrik, Harga Mulai Rp 4 Jutaan, Kecepatan Maksimal 60 Km/Jam
DENPASAR, NusaBali.com - Bosan dengan kendaraan berbahan bakar minyak? Atau ingin ikut andil menjaga lingkungan? Ya, kendaraan listrik bisa menjadi moda transportasi Anda.
Selain ramah lingkungan, kendaraan listrik dalam hal ini sepeda dan motor listrik juga memiliki desain minimalis dibandingkan sepeda motor yang berbahan bakar minyak. “Kami juga menyediakan sepeda listrik roda tiga, untuk kaum disabilitas,” ujar Ni Putu Onyx Yasriantari, 29, owner Oxy Electric.
Sepeda maupun motor listrik tidak memiliki getaran mesin yang signifikan, sehingga nyaman untuk digunakan. Seiring berjalannya waktu, kendaraan listrik ini juga menjadi trend dan diminati warga lokal. Terbukti dari awal Onyx menjalankan usaha sepeda dan motor listrik dari bulan Januari 2021, 70 persen konsumen dari pembeli di Oxy Electric adalah warga lokal, dan sisanya warga asing. “Per bulan, rata-rata penjualan mencapai total 10 unit, baik sepeda maupun motor listrik,” ujar Onyx ditemui di toko yang berlokasi di Jalan WR Supratman No.182 Denpasar, Kamis (4/11/2021).
Kendaraan listrik ini dibanderol dengan harga terjangkau dibandingkan kendaraan konvensional lainnya. “Produk kami adalah produk sepeda dan motor listrik merk Uwinfly dari China. Rentang harga mulai dari Rp 4 jutaan, hingga Rp 14 jutaan,” kata Onyx.
Selain itu sepeda dan motor listrik pun dilengkapi dengan pengisian daya baterai secara berulang-ulang, sehingga kendaraan listrik tersebut dapat digunakan kembali sesuai kebutuhan masyarakat. “Bisa diisi daya dari kosong hingga penuh selama lima jam, dan kemudian kendaraan dapat digunakan kembali,” jelas Onyx.
Dari segi kecepatan, sepeda listrik yang ditawarkan Oxy Electric dapat menempuh kecepatan hingga maksimal 35 km per jam. Sedangkan untuk motor listrik dapat menempuh kecepatan hingga maksimal 60 km per jam. Sehingga kendaraan listrik tersebut relatif aman digunakan untuk kaum disabilitas, maupun lansia. Karena dengan batas kecepatan maksimal yang dapat ditempuh oleh sepeda maupun motor listrik tersebut, dapat meminimalisir risiko kecelakaan dalam berkendara, dan meminimalisir dampak dari suatu kecelakaan.
Lebih lanjut Onyx mengatakan, bahwa dengan menggunakan sepeda dan motor listrik, juga wujud dukungan atau partisipasi terhadap Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2021 tentang Energi Bersih dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. “Saya optimis ke depannya, perlahan masyarakat akan lebih melirik keberadaan kendaraan listrik sebagai moda transportasi yang ramah lingkungan,” katanya.
Karena animo masyarakat yang baik, Oxy Electrik pun berencana melebarkan sayapnya dengan membuka cabang baru di Jalan Teuku Umar Denpasar. “Mudah-mudahan minat masyarakat terkait kendaraan listrik, terutama sepeda dan motor listrik kian meningkat,” harap Onyx. *rma
1
Komentar