nusabali

Rumah Ibunda Bung Karno Tunggu SK Penetapan Cagar Budaya

Masjid Agung Jami’ Singaraja Juga Telah Direkomendasi Jadi Cagar Budaya

  • www.nusabali.com-rumah-ibunda-bung-karno-tunggu-sk-penetapan-cagar-budaya

SINGARAJA, NusaBali
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Bali telah mengeluarkan rekomendasi penetapan situs rumah ibunda Bung Karno, Nyoman Rai Srimben, di Lingkungan Bale Agung, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng sebagai cagar budaya.

Selain rumah Nyoman Rai Srimben, Masjid Agung Jami’ Singaraja di Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng juga dapat rekomendasi serupa. Keduanya tinggal tunggu SK Penetapan Cagar Budaya dari Bupati Buleleng.

Rekomendasi rumah ibunda Bung Karno dan Masjid Agung Jami’ Singaraja sebagai cagar budaya ini dikeluarkan TACB Provinsi Bal, setelah gelar sidang kedua di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (3/11). Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Gede Angga Prasaja, mengatakan sebelum mendapatkan rekomendasi, dua situs yang diajukan sebagai cagar budaya ini telah diverifikasi oleh TACB Provinsi Bali, 6 Oktober 2021 lalu. Bahkan, TACB langsung melakukan peninjauan dan verifikasi ke lokasi objek.

“Dari hasil sidang kedua yang membahas pengkajian penetapan cagar budaya kemarin (Rabu), TACB menyepakati dua usulan kita dari Buleleng untuk ditetapkan. Nanti akan ditetapkan oleh Bupati Buleleng melalui Surat Keputusan (SK), setelah ada surat rekomendasi dari TACB,” jelas Angga Prasaja saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Kamis (4/11).

Dua situs cagar budaya tersebut sebelumnya memang diajukan Dinas Kebudayaan Buleleng untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, karena memiliki nilai sejarah yang sangat penting. Rumah Nyoman Rai Srimben di Bale Agung, Kelurahan Paket Agung, misalnya, merupakan saksi sejarah perjalanan hidup masa muda ibunda Ir Soekarno---Presiden RI pertama.

Bahkan, keluarga besar Bale Agung hingga saat ini masih mempertahankan satu bangunan cagar budaya berupa Bale Gede di rumah Rai Srimben, yang dulu sempat dipakai sebagai tempat upacara keluarga. Bangunan Bale Gede terebut pun sudah direstorasi oleh Badan Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Bali tahun 2020 lalu.

Rumah Rai Srimben ini juga direncanakan akan menjadi salah satu titik ‘Soekarno Heritage’ yang dirancang Pemkab Buleleng.

Wisata sejarah itu akan dimulai dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada (yang berjarak sekitar 2 kilometer arah selatan dari rumah Rai Srimben), kemudian rumah Rai Srimben, hingga SDN 1 Paket Agung (yang berjarak bebe-rapa ratus meter arah barat laut dari rumah Rai Srimben. SDN 1 Paket Agung ini merupakan sekolah tertua di Bali, yang dulu jadi tempat mengajar  ayahanda Bung Karno, Raden Soekami Sosrodihardjo, hingga ketemu jodoh Rai Srimben.

Sementara itu, Masjid Agung Jami’ Singaraja di Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng (yang berjarak sekitar 2 kilometer arah utara dari rumah Rai Srimben) juga tak kalah penting penyimpan sejarah peradaban. Masjid tua ini merupakan saksi peradaban masuknya Islam ke Buleleng di abad XVIII.

Yang menjadi istimewa, Masjid Agung Jami’ Singaraja ini merupakan hadiah dari Raja Buleleng (waktu itu) I Gusti Ngurah Ketut Jlantik---keturunan pendiri Kerajaan Buleleng, I Gusti Ngurah Panji Sakti. Fakta sejarah tersebut dibuktikan dengan sejumlah ornamen pada bangunan masjid yang sangat kental budaya Bali, seperti mimbar, daun pintu, dan jendela yang berukiran khas Bali.

Bahkan, pintu kayu yang dipasang di gerbang depan Masjid Agung Jami’ Singaraja merupakan pintu dari Istana Raja Buleleng, yang dihibahkan ke pengurus masjid. Masjid Agung Jami’ Singaraja hingga saat ini masih menyimpan Al Quran tua tulis tangan yang dibuat oleh I Gusti Ngurah Ketut Jelantik Celagi, adik dari Raja Buleleng I Gusti Ngurah Ketut Jlantik atau Anak Agung Padang, tahun 1830. I Gusti Je-lantik Celagi ini adalah keturunan Raja Buleleng pertama yang memilih untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam.

Menurut Angga Prasaja, penetapan cagar budaya tingkat kabupaten terhadap dua situs ini merupakan untuk kali pertama. Hal ini merupakan awal yang baik untuk penetapan cagar budaya lainnya di Buleleng. “Sejauh ini, sangat banyak terdata dugaan cagar budaya di Buleleng. Daerah ini sangat kaya dengan tinggalan yang mengarah ke cagar budaya. Mudah-mudahan, tahun depan TACB Kabupaten Bule-leng bisa dibentuk, sehingga dapat memperlancar penetapan cagar budaya,” harap Angga Prasaja. *k23

Komentar