Stimulus UMKM Senilai Rp 2 Juta Cair Hari Ini
Stimulus UMKM tidak akan diberikan kepada pelaku UMKM yang telah menerima bantuan dari pemerintah pusat
MANGUPURA, NusaBali
Dana stimulus untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Badung dipastikan cair, Sabtu (5/11) hari ini. Namun pencairan bantuan senilai Rp 2 juta itu dilakukan bertahap. Dimulai dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan.
Kepastian pencairan dana stimulus tersebut disampaikan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum (PU) fraksi di DPRD Badung, Jumat (5/11). Menurut Bupati Giri Prasta, melalui bantuan ini diharapkan membantu memulihkan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.
“Stimulus tahap pertama akan dicairkan besok (hari ini). Kami akan turun di tiga Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan. Masing-masing diprioritaskan 100 orang diwakili desa dan kelurahan,” ujar Bupati Giri Prasta.
Penyaluran bantuan stimulus UMKM, kata Bupati Giri Prasta, akan dilanjutkan kembali pada Minggu (7/11), dengan menyasar tiga kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Petang. “Kami bantu, berapa pun ada UMKM di Kabupaten Badung, akan diberikan bantuan. Yang tidak terdaftar pun boleh mengajukan. Nanti tim kami melihat ke bawah,” jelas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Badung, ada 8.832 pelaku UMKM yang telah lolos validasi untuk menerima dana stimulus tahap 1. Dikatakan, setiap UMKM akan diberikan stimulus sebesar Rp 2 juta. Bantuan stimulus UMKM tidak hanya diberikan kepada pelaku usaha yang terdaftar atau memiliki Surat Keterangan Tanda Usaha (SKTU). Bahkan, kata dia, juga diberikan kepada pelaku usaha yang belum terdaftar. Namun akan dilakukan pengecekan ke lapangan oleh tim.
Namun demikian, perlu digaris bawahi bahwa bantuan stimulus UMKM tidak akan diberikan kepada pelaku UMKM yang telah menerima bantuan dari pemerintah pusat. Seperti bantuan keluarga harapan, bantuan pangan non tunai, dan bantuan lainnya yang sudah digelontorkan oleh pemerintah pusat.
Sementara, Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana menegaskan, UMKM yang memperoleh dana stimulus setalah melalui tahap validasi dan verifikasi lapangan. “Calon penerima stimulus di antaranya pelaku UMKM yang bergerak di sektor kuliner, handycraft, jasa, peternakan, dan perdagangan,” katanya. *ind, asa
Kepastian pencairan dana stimulus tersebut disampaikan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum (PU) fraksi di DPRD Badung, Jumat (5/11). Menurut Bupati Giri Prasta, melalui bantuan ini diharapkan membantu memulihkan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.
“Stimulus tahap pertama akan dicairkan besok (hari ini). Kami akan turun di tiga Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan. Masing-masing diprioritaskan 100 orang diwakili desa dan kelurahan,” ujar Bupati Giri Prasta.
Penyaluran bantuan stimulus UMKM, kata Bupati Giri Prasta, akan dilanjutkan kembali pada Minggu (7/11), dengan menyasar tiga kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Petang. “Kami bantu, berapa pun ada UMKM di Kabupaten Badung, akan diberikan bantuan. Yang tidak terdaftar pun boleh mengajukan. Nanti tim kami melihat ke bawah,” jelas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Badung, ada 8.832 pelaku UMKM yang telah lolos validasi untuk menerima dana stimulus tahap 1. Dikatakan, setiap UMKM akan diberikan stimulus sebesar Rp 2 juta. Bantuan stimulus UMKM tidak hanya diberikan kepada pelaku usaha yang terdaftar atau memiliki Surat Keterangan Tanda Usaha (SKTU). Bahkan, kata dia, juga diberikan kepada pelaku usaha yang belum terdaftar. Namun akan dilakukan pengecekan ke lapangan oleh tim.
Namun demikian, perlu digaris bawahi bahwa bantuan stimulus UMKM tidak akan diberikan kepada pelaku UMKM yang telah menerima bantuan dari pemerintah pusat. Seperti bantuan keluarga harapan, bantuan pangan non tunai, dan bantuan lainnya yang sudah digelontorkan oleh pemerintah pusat.
Sementara, Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana menegaskan, UMKM yang memperoleh dana stimulus setalah melalui tahap validasi dan verifikasi lapangan. “Calon penerima stimulus di antaranya pelaku UMKM yang bergerak di sektor kuliner, handycraft, jasa, peternakan, dan perdagangan,” katanya. *ind, asa
1
Komentar