Jelang Galungan, Juru Arah dan Kepala RT Terima Insentif
NEGARA, NusaBali
Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Bupati I Nengah Tamba menyerahkan bantuan dana insentif tahap II tahun 2021 untuk para Juru Arah dan ketua RT di Kabupaten Jembrana.
Nilai dana insentif yang diberikan Pemkab Jembrana sebesar Rp 600.000 untuk masing-masing Juru Arah/ketua RT. Pada Jumat (5/11), diserahkan insentif kepada para Juru Arah/ketua RT di Kecamatan Pekutatan, Kecamatan Mendoyo, dan Kecamatan Jembrana. Penyerahan insentif sekaligus tatap muka dengan Juru Arah/ketua RT dilakukan secara maraton, mulai dari Kecamatan Pekutatan, Kecamatan Mendoyo, dan Kecamatan Jembrana.
Sementara untuk penyerahan insentif kepada para Juru Arah/ketua RT di Kecamatan Negara dan Kecamatan Melaya dijawalkan pada Senin (8/11) nanti.
Bupati Tamba meminta agar para Juru Arah/ketua RT bekerja dengan baik dan melayani masyarakat dengan hati yang ikhlas. Dia menegaskan agar tidak ada lagi Juru Arah ataupun perangkat desa yang mengkotak-kotakkan masyarakatnya.
“Saat ini tidak zamannya lagi untuk berpolitik-politikan di desa. Apalagi masih mengkotak-kotakkan pelayanan kepada warganya. Itu sudah tidak zamannya lagi sekarang. Kalau sudah baik, tentu akan disenangi,” ucap Bupati Tamba.
Menurut Bupati Tamba, bantuan dana insentif kepada para Juru Arah/ketua RT dari Pemkab Jembrana ini diadakan berkat kerja keras bersama. Dia menegaskan bisa saja menaikkan insentif ketika pendapat asli daerah (PAD) juga meningkat. “Pendapatan para Juru Arah juga bisa meningkat apabila pendapatan daerah juga meningkat. Itu kembali dari kita semua. Untuk itu saya harapkan, mari kita kerja, kerja, dan kerja terus,” ucap Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana I Gde Sujana, mengatakan bantuan dana insentif untuk para Juru Arah maupun ketua RT ini diberikan secara rutin dua kali setiap tahun. Terkait pendistribusian insentif saat ini merupakan tahap II tahun 2021. “Total penerima ada sebanyak 1.621 Juru Arah/ketua RT se-Jembrana. Masing-masing Juru Arah ataupun ketua RT menerima sebesar Rp 600.000,” ucap Sujana. *ode
Komentar