nusabali

BPOM Temukan Jajan Matahari Mengandung Rhodamin B

  • www.nusabali.com-bpom-temukan-jajan-matahari-mengandung-rhodamin-b

NEGARA, NusaBali
Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, jajaran Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Buleleng, melakukan sidak pangan di Pasar Umum Negara, Kelurahan Pendem, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Jumat (5/11) pagi.

Dalam sidak tersebut, ditemukan 2 sampel jajan matahari yang positif mengandung bahan berbahaya Rhodamin B.

Sidak pangan bersama petugas Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana di Pasar Umum Negara itu, dilaksanakan pada sekitar pukul 08.30 Wita. Ada 15 sampel makanan ataupun bahan pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, dibeli petugas untuk diuji yang dipusatkan di halaman Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Jembrana.

Dari 15 sampel makanan itu, ada 9 sampel yang diuji paramater Rhodamin B, 1 sampel diuji paramater Metamin Yellow, 6 sampel diuji paramater Boraks, dan 1 sampel diuji paramater Formalin. Alhasi, dari total 15 sampel itu, ada 2 sampel yang diketahui positif mengandung Rhodamin B. Sementara 13 sampel lainnya menunjukkan hasil negatif mengandung bahan berbahaya.

Koordinator Fungsi Pemeriksaan Loka POM Buleleng Fenti Indah Nirwana, yang memimpin sidak pangan tersebut menjelaskan, kedua sampel yang positif mengandung Rhodmain B merupakan jajan matahari. Kedua jajan matahari yang salah satunya berwarna merah cerah dan satunya berwarna merah agak gelap itu didapatkan dari satu pedagang. “Kedua sampel itu kami ambil dari satu pedagang. Keduanya positif mengandung Rhodamin B,” kata Fenti.

Setelah menerima hasil pengujian sampel makanan tersebut, petugas Loka POM Buleleng langsung mendatangi pedagang yang bersangkutan. Di samping meminta informasi mengenai asal produksi kedua jajan matahari itu, pedagang yang bersangkutan diminta memusnahkan sisa jajan matahari tersebut. Pemusnahan jajan matahari itu dilakukan dengan cara diremukkan sehingga tidak bisa dijual kepada konsumen. “Kami juga berikan pembinaan ke pedagangnya. Selanjutnya, kami juga akan menyelidiki dan membina yang memproduksi jajan itu,” ucap Fenti.

Di samping temuan jajan matahari mengandung Rhodamin B, dalam sidak pangan ke Pasar Umum Negata itu juga ditemukan salah satu pedagang dupa dan bahan makanan yang kedapatan menjual 24 bungkus Rhodamin B. Pedagang yang bersangkutan beralasan menjual Rhodamin B itu karena ada yang biasa mencari untuk pewarna nasi untuk membuat segahan. Untuk mencegah penyalahgunaan, petugas tetap menyita puluhan bungkus Rhodamin B itu, dan memint pedagang yang bersangkutan tidak lagi menjual produk serupa. *ode

Komentar