Polda Bali Obok-obok Tempat Hiburan Malam
Nihil Ditemukan Narkoba, Tetapi Banyak Pelanggar Prokes
Razia digelar sebagai antisipasi peredaran gelap narkoba. Begitu pula memberikan imbauan kepada pengunjung tempat hiburan malam agar tak kendor terapkan prokes.
DENPASAR, NusaBali
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mengobok-obok tempat hiburan malam di wilayah Badung dan Denpasar. Razia yang diikuti oleh 60 personel gabungan dari Ditres Narkoba, Dit Samapta, Provos, dan Humas Polda Bali tersebut digelar Sabtu (6/11) pukul 23.00 Wita hingga Minggu (7/11) pukul 02.00 Wita. Hasil razia tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba, namun banyak yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Razia yang menyasar tempat hiburan malam atas perintah dari Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Kozin itu dipimpin langsung oleh Wadir Narkoba Bali AKBP Putu Yuli Setiyawan. Razia diawali dengan menyasar Boshe yang berada di Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 89X, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Kemudian bergerak ke Ja’an Restauran di Jalan Raya Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung. Berikutnya razia berlanjut ke Lafavela di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung. Terkahir menyasar Platinum Executive Club di Jalan Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Pengunjung pada empat tempat hiburan malam tersebut satu per satu diperiksa polisi, baik pemeriksaan tubuh maupun pemeriksaan barang bawaan. Pengunjung perempuan diperiksa Polwan, sementara pengunjung laki-laki diperiksa Polki. Tak hanya itu ruangan tempat berkumpulnya para pengunjung diendus oleh anjing pelacak.
Wadir Narkoba Bali AKBP Putu Yuli Setiyawan, mengatakan razia ini digelar sebagai antisipasi peredaran gelap narkoba. Selain itu, juga untuk memberikan imbauan kepada pengunjung tempat hiburan malam agar tak kendor terapkan protokol kesehatan (prokes).
“Kini cukup banyak wisatawan lokal yang datang ke Bali. Selain untuk berwisata juga ada yang melakukan tindak pidana, terutama peredaran gelap narkoba. Mengantisipasi hal itu maka kita gelar razia ini,” tegas AKBP Putu Yuli Setiyawan.
Hasil razia di empat tempat hiburan malam tersebut nihil ditemukan narkoba. Hanya satu pengunjung pria di Boshe yang hasil tes urinenya positif narkoba. Setelah digeledah ditemukan obat yang dikonsumsinya atas anjuran dokter. Meski sempat gemetar, namun pengunjung itu tidak diamankan.
Meski tidak ditemukan pengunjung membawa ataupun mengonsumsi narkoba, sayangnya banyak pengunjung melanggar protokol kesehatan (prokes). Paling banyak ditemukan tidak pakai masker. Selain itu pengunjung juga melebihi batas kapasitas ruangan. Saat rombongan polisi datang sebagian pengunjung pada tempat hiburan tersebut kabur meninggalkan tempat duduk. Kendati banyak yang tak taat prokes, polisi hanya memberikan imbauan.
Sementara, salah satu pegawai di Lafavela, mengaku tempat hiburan tersebut hanya rampai setiap akhir pekan, sejak ada kelonggaran aktivitas oleh pemerintah. “Sejak ada kelonggaran PPKM dari pemerintah, di sini Jumat dan Sabtu ramai. Kami buka pukul 22.00 Wita sampai pukul 02.00 Wita,” kata seorang pegawai pria diwawancara di lokasi. *pol
Razia yang menyasar tempat hiburan malam atas perintah dari Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Kozin itu dipimpin langsung oleh Wadir Narkoba Bali AKBP Putu Yuli Setiyawan. Razia diawali dengan menyasar Boshe yang berada di Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 89X, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Kemudian bergerak ke Ja’an Restauran di Jalan Raya Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung. Berikutnya razia berlanjut ke Lafavela di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung. Terkahir menyasar Platinum Executive Club di Jalan Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Pengunjung pada empat tempat hiburan malam tersebut satu per satu diperiksa polisi, baik pemeriksaan tubuh maupun pemeriksaan barang bawaan. Pengunjung perempuan diperiksa Polwan, sementara pengunjung laki-laki diperiksa Polki. Tak hanya itu ruangan tempat berkumpulnya para pengunjung diendus oleh anjing pelacak.
Wadir Narkoba Bali AKBP Putu Yuli Setiyawan, mengatakan razia ini digelar sebagai antisipasi peredaran gelap narkoba. Selain itu, juga untuk memberikan imbauan kepada pengunjung tempat hiburan malam agar tak kendor terapkan protokol kesehatan (prokes).
“Kini cukup banyak wisatawan lokal yang datang ke Bali. Selain untuk berwisata juga ada yang melakukan tindak pidana, terutama peredaran gelap narkoba. Mengantisipasi hal itu maka kita gelar razia ini,” tegas AKBP Putu Yuli Setiyawan.
Hasil razia di empat tempat hiburan malam tersebut nihil ditemukan narkoba. Hanya satu pengunjung pria di Boshe yang hasil tes urinenya positif narkoba. Setelah digeledah ditemukan obat yang dikonsumsinya atas anjuran dokter. Meski sempat gemetar, namun pengunjung itu tidak diamankan.
Meski tidak ditemukan pengunjung membawa ataupun mengonsumsi narkoba, sayangnya banyak pengunjung melanggar protokol kesehatan (prokes). Paling banyak ditemukan tidak pakai masker. Selain itu pengunjung juga melebihi batas kapasitas ruangan. Saat rombongan polisi datang sebagian pengunjung pada tempat hiburan tersebut kabur meninggalkan tempat duduk. Kendati banyak yang tak taat prokes, polisi hanya memberikan imbauan.
Sementara, salah satu pegawai di Lafavela, mengaku tempat hiburan tersebut hanya rampai setiap akhir pekan, sejak ada kelonggaran aktivitas oleh pemerintah. “Sejak ada kelonggaran PPKM dari pemerintah, di sini Jumat dan Sabtu ramai. Kami buka pukul 22.00 Wita sampai pukul 02.00 Wita,” kata seorang pegawai pria diwawancara di lokasi. *pol
1
Komentar