Badung Cairkan Stimulus UMKM Tahap I
Giri Prasta Sebut Badung Harus Go And Grow Together
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung akhirnya mencarikan bantuan dana stimulus bagi pelaku UMKM.
Stimulus tahap pertama sebesar Rp 2 juta per UMKM diberikan kepada yang belum menikmati bantuan dari pusat. Dana stimulus bagi pelaku UMKM telah disalurkan dalam dua hari, yakni Sabtu (6/11) dan Minggu (7/11). Realisasi bantuan tersebut langsung dipimpin oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dan Sekda Wayan Adi Arnawa. Pada Sabtu (6/11) lalu, bantuan diberikan di wilayah Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan.
Sementara pada Minggu (7/11), realisasi berlanjut menyasar Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Petang.
Bupati Giri Prasta menegaskan, yang diberikan stimulus dari BTT APBD Tahun 2021 adalah para pelaku UMKM yang belum pernah tersentuh Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat atau tidak sedang menerima KUR dari perbankan. Bupati Giri Prasta memberikan atensi khusus dalam mengawasi dan mengawal pelaksanaan program tersebut, agar jangan sampai kebijakan politik anggaran yang diambil melanggar hukum. Pihaknya juga menegaskan penyaluran bantuan dana stimulus bagi pelaku UMKM dilakukan sampai tuntas sesuai arahan pemerintah pusat melalui kebijakan refocusing dan realokasi anggaran.
“Kami ingin menjadikan Badung sebagai role model. Untuk itu, kami selalu taat asas, regulasi, peraturan perundangan-undangan yang ada. Selain itu, kami harus konsisten pada penanganan dampak pandemi Covid-19, baik dari sisi kesehatan, sosial maupun ekonomi. Badung harus go and grow together, bangkit dan tumbuh bersama,” tegas Bupati Giri Prasta.
Menurut Bupati Giri Prasta, bantuan dana stimulus untuk pelaku UMKM sudah melalui proses screening data terlebih dahulu demi menghindari double anggaran. Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang tersebut menginformasikan, bagi masyarakat pelaku UMKM yang tercecer dalam program bantuan stimulus UMKM tahap satu, bisa mendaftarkan diri ke pihak desa/kelurahan, kantor camat atau melapor langsung ke Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung Made Widiana, melaporkan penyerahan bantuan UMKM bertujuan untuk memotivasi agar tetap bisa bertahan dan dapat melaksanakan aktivitas usahanya pada masa pandemi. Dengan demikian, pemberian stimulus ini juga dalam rangka pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19.
“Untuk menghindari duplikasi penerimaan bantuan, telah dilaksanakan cleansing data oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika dan divalidasi lagi oleh perangkat desa/kelurahan. Sementara bagi pelaku UMKM yang masih tercecer dan belum pernah mendapatkan bantuan, kami akan lakukan proses pendataan lanjutan dan berapapun hasilnya nanti akan diserahkan pada tahap kedua,” jelas Widiana, mantan Camat Kuta Selatan itu.
Untuk diketahui, jumlah total penerima bantuan dana stimulus UMKM tahap pertama di Kabupaten Badung ada sebanyak 8.832 pelaku usaha. Dengan rincian sebagai berikut, Kecamatan Petang sebanyak 239 pelaku usaha, Kecamatan Mengwi sebanyak 2.078 pelaku usaha, Kecamatan Abiansemal sebanyak 2.590 pelaku usaha, Kecamatan Kuta Utara sebanyak 859 pelaku usaha, Kecamatan Kuta sebanyak 1.244 pelaku usaha, dan Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 1.822 pelaku usaha. *ind
1
Komentar