Jelang Galungan, Harga Cabai dan Migor Melonjak
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah harga bahan pokok di pasaran masih stabil jelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Kenaikan harga terjadi pada minyak goreng serta bumbu dapur seperti rempah hingga cabe merah keriting. Data harga hasil pantauan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disgarinkop UKM) Buleleng, Senin (8/11), harga sembilan kebutuhan pokok tidak ada peningkatan. Seperti harga daging ayam, telur, beras, masih tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Namun kenaikan harga ditemukan pada daging babi yang semula Rp 90.000 per kilogram menjadi Rp 100.000 per kilogram.
Kenaikan harga merata ditemukan pada bumbu dapur. Seperti harga sejumlah rempah, bawang yang rata-rata naik Rp 2.000-Rp 3.000 per kilogram. Kenaikan harga signifikan ditemukan pada cabai merah keriting yang semula Rp 20.000 menjadi Rp 32.000 dan minyak goreng (migor) curah yang HET semula Rp 10.500 menjadi Rp 16.200 per liter.
Kepala Dinas Dagperinkop UKM Buleleng Dewa Made Sudiarta dihubungi Senin (8/11), mengatakan kenaikan harga minyak goreng curah dan cabai rawit keriting terjadi sepekan terakhir. “Kenaikan harga di dua kebutuhan pokok ini karena turunnya jumlah panen dalam negeri. Terutama hasil panen kelapa sawit sebagai bahan baku minyak goreng sehingga ini memicu kenaikan harga,” ucap Sudiarta.
Sedangkan untuk kebutuhan pokok lainnya, menurut Sudiarta relatif stabil. Hal tersebut karena ada perubahan permintaan pasar pada masa pandemi. Menurutnya kondisi perekonomian masa pandemi turut memberi andil dalam kestabilan harga bahan pokok.
“Kalau dulu hari raya permintaannya tinggi sedangkan stok terbatas. Kalau sekarang masyarakat mulai melakukan penyesuaian daya beli karena kondisi ekonomi juga. Yang dibeli hanya kebutuhan saja sehingga permintaan tidak terlalu tinggi,” jelas Sudiarta.
Sementara itu selain pemantauan harga di pasar tradisional, tim Disdagperinkop UKM juga melakukan pengawasan barang di toko modern. Sasarannya mengecek tanggal kadaluwarsa barang dagangan yang disediakan. “Dari hasil pemantauan kami sementara tidak kami temukan barang yang kadaluwarsa di pajangan atau kemasan yang rusak. Namun tetap kami ingatkan, terutama untuk produk olahan pangan wajib mematuhi persyaratan edar sesuai yang dikeluarkan BPOM sehingga pangan yang dijual betul-betul layak dan higienis,” tegas Sudiarta. *k23
Komentar