Disbud Kembali Seleksi Ogoh-ogoh Pangerupukan
Menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1939, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar kembali mengadakan seleksi Ogoh-ogoh Pangerupukan.
Pernah Masuk Nominasi 2 Kali Berturut-turut Dilarang Ikut
DENPASAR, NusaBali
Pendaftaran peserta sudah dibuka mulai 16 Januari hingga 2 Maret 2017 mendatang. Namun ada sedikit perbedaan pelaksanaan seleksi tahun ini dari tahun-tahun sebelumnya, yakni sekaa teruna yang pernah masuk nominasi dua kali berturut-turut dilarang ikut kembali.
"Ogoh-ogoh yang sudah dua kali berturut-turut masuk nominasi, tidak boleh ikut selama dua tahun berikutnya atau 2 kali penilaian. Selanjutnya diperkenankan ikut kembali," jelas Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Ni Nyoman Sujati didampingi Kasi Pembinaan Lembaga Adat, Luh Putu Eka Manik Savitri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/2) kemarin.
Dijelaskan Eka Manik, pelarangan keikutsertaan bagi peserta yang sudah dua kali masuk nominasi ini semata-mata untuk memberikan kesempatan kepada peserta lain untuk menunjukkan kreativitasnya. "Kita berharap para undagi yang berada dibalik layar seleksi Ogoh-ogoh ini bisa berbagi ilmu dengan sekaa teruna lain yang belum pernah masuk nominasi. Sehingga ada pemahaman yang sama tentang ogoh-ogoh pangrupukan," jelasnya.
Hingga Rabu kemarin peserta yang mendaftar ke Disbud sejumlah 21 sekaa teruna. Jumlah peserta ini diperkirakan akan bertambah pada bulan Februari ini. "Kita memang tidak ada sosialisasi khusus untuk seleksi tahun ini. Sebab sebelumnya kita sudah luncurkan 'Buku Panduan Ogoh-ogoh Tahun 2016' dan langsung dibagikan kepada seluruh sekaa teruna di Denpasar. Di buku tersebut sudah lengkap berisi kriteria dan pelaksanaan seleksi tahun ini," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, seleksi Ogoh-ogoh yang melibatkan Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP), Sabha Upadesa, Parum Bendesa Desa Pakraman, Listibya Kota Denpasar dan SKPD Kecamatan se-Denpasar ini akan melakukan proses penilaian selama 4 hari mulai Selasa (14/3) hingga Jumat (17/3) mendatang. "Tim juri juga akan melakukan pemantauan di luar jadwal penilaian. Hal ini dilakukan untuk memastikan peserta menggunakan bahan-bahan alami," jelasnya. Dalam penilaian, peserta diwajibkan menyiapkan sinopsis dan dokumentasi proses awal pembuatan rangka Ogoh-ogoh.
Setelah penilaian, akan ditentukan 8 Ogoh-ogoh di setiap kecamatan sebagai nominator. Sehingga total akan ada 32 Ogoh-ogoh yang memperebutkan hadiah berupa uang tunai total Rp 320 juta dipotong pajak atau Rp 10 juta per nominator. * nvi
DENPASAR, NusaBali
Pendaftaran peserta sudah dibuka mulai 16 Januari hingga 2 Maret 2017 mendatang. Namun ada sedikit perbedaan pelaksanaan seleksi tahun ini dari tahun-tahun sebelumnya, yakni sekaa teruna yang pernah masuk nominasi dua kali berturut-turut dilarang ikut kembali.
"Ogoh-ogoh yang sudah dua kali berturut-turut masuk nominasi, tidak boleh ikut selama dua tahun berikutnya atau 2 kali penilaian. Selanjutnya diperkenankan ikut kembali," jelas Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Ni Nyoman Sujati didampingi Kasi Pembinaan Lembaga Adat, Luh Putu Eka Manik Savitri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/2) kemarin.
Dijelaskan Eka Manik, pelarangan keikutsertaan bagi peserta yang sudah dua kali masuk nominasi ini semata-mata untuk memberikan kesempatan kepada peserta lain untuk menunjukkan kreativitasnya. "Kita berharap para undagi yang berada dibalik layar seleksi Ogoh-ogoh ini bisa berbagi ilmu dengan sekaa teruna lain yang belum pernah masuk nominasi. Sehingga ada pemahaman yang sama tentang ogoh-ogoh pangrupukan," jelasnya.
Hingga Rabu kemarin peserta yang mendaftar ke Disbud sejumlah 21 sekaa teruna. Jumlah peserta ini diperkirakan akan bertambah pada bulan Februari ini. "Kita memang tidak ada sosialisasi khusus untuk seleksi tahun ini. Sebab sebelumnya kita sudah luncurkan 'Buku Panduan Ogoh-ogoh Tahun 2016' dan langsung dibagikan kepada seluruh sekaa teruna di Denpasar. Di buku tersebut sudah lengkap berisi kriteria dan pelaksanaan seleksi tahun ini," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, seleksi Ogoh-ogoh yang melibatkan Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP), Sabha Upadesa, Parum Bendesa Desa Pakraman, Listibya Kota Denpasar dan SKPD Kecamatan se-Denpasar ini akan melakukan proses penilaian selama 4 hari mulai Selasa (14/3) hingga Jumat (17/3) mendatang. "Tim juri juga akan melakukan pemantauan di luar jadwal penilaian. Hal ini dilakukan untuk memastikan peserta menggunakan bahan-bahan alami," jelasnya. Dalam penilaian, peserta diwajibkan menyiapkan sinopsis dan dokumentasi proses awal pembuatan rangka Ogoh-ogoh.
Setelah penilaian, akan ditentukan 8 Ogoh-ogoh di setiap kecamatan sebagai nominator. Sehingga total akan ada 32 Ogoh-ogoh yang memperebutkan hadiah berupa uang tunai total Rp 320 juta dipotong pajak atau Rp 10 juta per nominator. * nvi
1
Komentar