nusabali

Pengusaha 'Nakal' Akan Dikenakan Sanksi

Satpol PP Badung Kumpulkan 150 Pengusaha Tempat Hiburan Malam

  • www.nusabali.com-pengusaha-nakal-akan-dikenakan-sanksi

MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, mengumpulkan 150 pengusaha tempat hiburan malam.

Langkah ini bagian dari upaya menyamakan presepsi dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) saat pendemi Covid-19.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pelaku usaha yang dikumpulkan berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan. “Dari data yang kami miliki ada 150 tempat usaha hiburan malam yang ada di tiga kecamatan itu. Semuanya kami kumpulkan pada 31 Oktober 2021, guna menyamakan persepsi terkait penerapan prokes,” kata Suryanegara, Kamis (11/11) siang.

Menurut Suryanegara, penerapan prokes di tempat hiburan malam dinilai masih rendah. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sempat menyoroti. “Makanya kami mewanti-wanti kepada pelaku usaha untuk mengutamakan prokes saat pandemi ini,” katanya.

Suryanegara pun menegaskan bila kedapatan ada pengusaha tempat hiburan malam yang melanggar, akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan sementa hingga pencabutan izin. “Semua pelaku usaha itu sudah menyatakan siap melaksanakan semua arahan itu. Ya, harapannya harus diimplementasikan. Kalau kedapatan tentu ada sanksi yang menunggu,” tegas Suryanegara.

“Dari pengakuan para pelaku usaha, sebetulnya telah berupaya maksimal menerapkan prokes. Namun, kendala yang ditemukan di lapangan adalah prilaku tamu atau pengunjung yang susah memahami dan cenderung abai. Ada tamu yang sudah diingatkan, namun ada yang masih abai,” jelas Suryanegara.

Suryanegara pun mengajak semua pihak untuk sama-sama menerapkan prokes secara ketat. Serta ikut mengawasi penerapannya. “Pengawasan ini merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya Satpol PP saja, tapi semuanya. Mulai dari unsur TNI, polisi, kejaksaan, perangkat daerah lainnya, camat, satgas desa/kelurahan untuk selalu mengingatkan,” kata Suryanegara. *dar

Komentar