Anggaran Blank Spot Internet Final Rp 350 M
DPRD Bali Minta Pakai Tenaga Lokal
DENPASAR, NusaBali
Anggaran pembangunan jaringan internet untuk mengatasi blank spot di Bali oleh Pemprov Bali, disetujui DPRD Bali.
Anggaran pembangunan jaringan internel di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng itu disepakati final di angka Rp 350 miliar.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan Pimpinan Dewan sudah bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Komplek Jaya Sabha Denpasar, Senin (8/11) lalu, terkait masalah anggaran pembangunan jaringan internet ini. Dalam pertemuan dengan Gubernur Koster hari itu, pimpinan komisi dan fraksi-fraksi juga ikut hadir.
"Sudah disepakati anggarannya final di angka Rp 350 miliar. Anggaran sebesar itu akan dipasang pada APBD Bali Tahun 2022 senilai Rp 100 miliar. Sisanya sebesar Rp 250 miliar lagi akan dipasang pada APBD Bali 2023 dan APBD Bali 2024," ujar Sugawa Korry di Denpasar, Jumat (12/11).
Menurut Sugawa Korry, DPRD Bali mendukung rencana pembangunan jaringan internet untuk mengatasi blank spot di Bali, dengan syarat ada kajian komprehensif, mengacu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan persyaratan lainnya, termasuk kajian dari aspek lingkungan.
"Intinya, kami di Dewan mendukung, tetapi tetap ada kajian dengan feasibility study yang matang. Karena ini kan pembangunan infrastruktur internet yang tidak main-main, dengan anggaran yang besar pula," tegas politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini.
Sugawa Korry juga mendorong pemerintah daerah, terutama Gubernur Bali Wayan Koster, supaya komit dengan pemanfaatan sumber daya lokal ketika pembangunan infrastruktur internet ini sudah jadi. Mulai dari perencanaan sampai pembangunan fisik, Pemprov Bali diminta menggunakan sumber daya lokal.
“Jangan pakai tenaga kerja luar Bali, kedepankan masyarakat lokal dulu. Ini berlaku mulai dari perencanaan sampai pembangunan fisik," tandas mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.
Menurut Sugawa Korry, untuk sumber daya lokal, banyak krama Bali yang punya potensi. Namun, dalam rekrutmen tentunya tetap mengedepankan aspek profesionalitas. Pasalnya, ini menyangkut keahlian tentang teknologi informasi.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (yang antara lain membidangi komunikasi), Nyoman Adnyana, mengatakan dalam pembahasan dengan Gubernur Koster di Jaya Sabha, semua telah sepakat bahwa pembangunan infrastruktur jaringan internet di Desa Pegayaman merupakan proyek spektakuler. Sebab, ini mengikuti teknologi yang berkembang dan mengatasi masalah telekomunikasi di Bali.
“Semua sudah sepakat dan satu kata proyek ini harus terwujud, dengan proses dan tahapan yang berlaku sesuai aturan," ujar politisi senior PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Jumat kemarin.
Adnyana menyebutkan, pembangunan menara juga bisa menjadi objek wisata, karena ada kawasan untuk ruang publik. Masyarakat bisa melihat alam sekitar, jadi tidak hanya membangun proyek tower semata.
Menurut Adnyana, ke depan anggaran untuk pembangunan jaringan internet untuk mengatasi blank spot di Bali ini akan masuk dalam APBD Bali, bukan jadi anggaran khusus. Karenanya, tidak perlu Peraturan Daerah (Perda), seperti penganggaran dana-dana lainnya semisal untuk Dana Cadangan Pemilu 2024.
Adnyana menegaskan, rencana ‘Bali menuju bebas blank spot’ sudah pernah menjadi pembahasan antara Pemprov Bali dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)). Program Bappenas untuk mengatasi blank spot jaringan internet bisa diperoleh daerah, dengan syarat-syarat yang ditetapkan.
"Syarat satu daerah bisa mendapatkan program ini adalah daerah itu terluar, tertinggal, dan termiskin. Saya yang mengikuti di Bappenas, juga melihat di Bali masih banyak yang terluar, tertinggal, dan termiskin. Kayak di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, itu memenuhi syarat karena daerah terluar, berbatasan dengan Australia," papar mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Bangli tiga kali periode ini.
Adnyana mengatakan, blank spot adalah kondisi di mana suatu tempat tidak tersentuh atau tak terlingkupi oleh sinyal komunikasi, baik untuk komunikasi analog seperti jaringan telepon maupun komunikasi digital seperti jaringan internet. Bila suatu tempat terjadi blank spot, maka akan sulit terjadi komunikasi dua arah. *nat
Komentar