Prokes Kendor, Polresta Gencarkan Razia
DENPASAR, NusaBali
Kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) utamanya penggunaan masker mulai kendor.
Para pelanggar dominan ditemukan di kawasan pemukiman warga. Ada berbagai alasan dari pelanggar tidak menggunakan masker.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi dikonfirmasi, Jumat (12/11) mengatakan sering kali para pelanggar beralasan tidak pakai masker karena hanya belanja di warung atau kios sekitar rumah. Padahal sebenarnya jadikan Prokes sebagai kebiasaan hidup baru.
"Meskipun pemerintah sudah memberikan kelonggaran untuk beraktivitas bukan berarti bebas. Tetap pakai masker sebagai kebiasaan sebab sampai saat ini Covid-19 masih ada. Kita harus bersyukur sampai saat ini kita bisa mengendalikan kasus Covid-19," tutur Iptu Ketut Sukadi.
Mengantisipasi kemungkinan akan merebaknya Covid-19, Polresta Denpasar bersama petugas terkait menggencarkan patroli pemantauan penerapan prokes. "Petugas gabungan berjumlah 25 orang melakukan patroli ke titik-titik yang kerap terjadinya pelanggaran, seperti di pasar, warung angkringan, serta tempat keramaian lainnya," beber Iptu Sukadi.
Patroli untuk mengingatkan masyarakat agar patuh Prokes itu, menelusuri Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung, Jalan Setiabudi, Jalan Cokroaminoto, Jalan Gatot Subroto dan, Jalan Kebo Iwa. "Petugas yang patroli menggunakan pengeras suara agar masyarakat patuhi Prokes," tandasnya. *pol
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi dikonfirmasi, Jumat (12/11) mengatakan sering kali para pelanggar beralasan tidak pakai masker karena hanya belanja di warung atau kios sekitar rumah. Padahal sebenarnya jadikan Prokes sebagai kebiasaan hidup baru.
"Meskipun pemerintah sudah memberikan kelonggaran untuk beraktivitas bukan berarti bebas. Tetap pakai masker sebagai kebiasaan sebab sampai saat ini Covid-19 masih ada. Kita harus bersyukur sampai saat ini kita bisa mengendalikan kasus Covid-19," tutur Iptu Ketut Sukadi.
Mengantisipasi kemungkinan akan merebaknya Covid-19, Polresta Denpasar bersama petugas terkait menggencarkan patroli pemantauan penerapan prokes. "Petugas gabungan berjumlah 25 orang melakukan patroli ke titik-titik yang kerap terjadinya pelanggaran, seperti di pasar, warung angkringan, serta tempat keramaian lainnya," beber Iptu Sukadi.
Patroli untuk mengingatkan masyarakat agar patuh Prokes itu, menelusuri Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung, Jalan Setiabudi, Jalan Cokroaminoto, Jalan Gatot Subroto dan, Jalan Kebo Iwa. "Petugas yang patroli menggunakan pengeras suara agar masyarakat patuhi Prokes," tandasnya. *pol
Komentar