23 Koperasi di Buleleng Kolaps
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 23 unit koperasi di Buleleng dinyatakan kolaps. Puluhan koperasi ini pun sedang diusulkan untuk dibubarkan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop UKM) Buleleng.
Pencabutan badan hukum perusahaannya pun masih menunggu kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Kepala Dinas Dagperinkop UKM Dewa Made Sudiarta, Minggu (14/11) kemarin mengatakan, sesuai data 2020, dari 402 unit koperasi di Buleleng, selain 23 unit yang kolaps, juga ada 66 unit koperasi yang tidak aktif. Sisanya 313 unit koperasi yang menjadi fokus pendampingan dinas.
“Yang tidak aktif itu memang sudah tidak ada aktivitas, termasuk tidak melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan,red). Sisanya dalam tahap pembinaan. Kalau tidak melaksanakan RAT sekali masih bisa kami dampingi, diupayakan bisa tumbuh jadi koperasi yang aktif lagi,” jelas dia.
Sudiarta mengatakan, ratusan koperasi yang ada di Buleleng sebagian besar bergerak di sektor simpan pinjam. Namun tahun ini, Dinas mulai mengarahkan pengusaha koperasi untuk menjajal koperasi sektor riil. Selain memiliki peluang berkembang lebih cepat, juga dapat menyerap produk pertanian, peternakan dan juga UKM pelaku usaha di Buleleng.
“Saat ini kami memang mendorong koperasi bergerak di sektor riil, barang yang dijual dari produk lokal, bisa beras, gula merah, berbagai macam produk UKM bisa masuk,” kata Sudiarta.
Sementara itu, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari pemerintah pusat, juga diprogramkan penguatan SDM pelaku koperasi melalui pelatihan dan workshop. Pelaku UKM yang memungkinkan produknya terserap di koperasi juga dibina untuk peningkatan kualitas produk, perbaikan kemasan hingga penguatan akses pemasaran. *k23
Komentar