nusabali

19 OPD di Tabanan Kecipratan DID 2018 yang Tengah Diusut KPK

  • www.nusabali.com-19-opd-di-tabanan-kecipratan-did-2018-yang-tengah-diusut-kpk

TABANAN, NusaBali
Sebanyak 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Tabanan dapat kucuran Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2018 sebesar Rp 51 miliar, yang realisasinya kini tengah diusut KPK.

Besaran dana yang diperoleh masing-masing OPD beragam, mulai dari ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah. Informasi dari sumber NusaBali, 19 OPD Pemkab Tabanan yang mendapat kucuran DID tahun 2018 adalah Badan Keungan Daerah (Bakeuda), Badan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang), Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Naskertrans), Dinas Pekerjaan Umum-Penataan Ruang-Perumahan-Ka-wasan Pemukiman (PU PRPKP), Inspektorat, Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pertanian, Sat Pol PP, Sekretaris Daerah (Setda), serta Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Tabanan.

Kucuran dana di masing-masing OPD Pemkab Tabanan ini digunakan untuk berbagai kegiatan. “Misalnya, untuk pembangunan gedung, rehabilitasi gedung, pemeliharaan gedung tempat kerja, hingga sejumlah perencanaan yang digunakan di masing-masing OPD,” ujar sumber tersebut, Senin (15/11).

Hanya saja, pejabat di Pemkab Tabanan enggan berkomentar terkait masalah ini. Kepala Bapelitbang Tabanan, I Gede Urip Gunawan, juga enggan banyak komentar. Urip Gunawan menyatakan ke mana saja pengalokasian DID tahun 2018, itu tidak dilakukan di Bapelitbang. “Kalau dari sisi perencanaannya, kita kan hanya menyebutkan uangnya saja, ke mana-mananya kan nggak,” ujar Urip Gunawan saat ditemui di depan Kantor Bapelitbang Tabanan, Senin kemarin.

Urip Gunawan mengaku tidak tahu masalah DID tahun 2018 ini, apalagi dirinya belum genap 6 bulan bertugas di Bapelitbang Tabanan. “Ssaya tidak tahu secara detail bagaiamana proses pengusulan hingga pengalokasiannya. DID tidak melalui pengusulan. Tapi, saya no comment dulu,” elaknya.

KPK hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait pengurusan DID tahun 2018 untuk Tabanan. KPK pun sudah memeriksa mantan Bupati Tabanan (2010-2015, 2016-2021) Ni Putu Eka Wiryasuti sebagai saksi, di Jakarta, Kamis (11/11) dan Jumat (12/11). Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa I Dewa Nyoman Wiratmaja, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud yang bertugas sebagai Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan, serta jadi Staf Khusus Bupati Tabanan 2016-2021. Dewa Wiratmaja diperiksa KPK, Jumat (5/11) lalu. *des

Komentar