nusabali

Sidak 1,5 Jam, Tim Yustisi Jaring 54 Pelanggar Prokes

  • www.nusabali.com-sidak-15-jam-tim-yustisi-jaring-54-pelanggar-prokes

DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring pelanggar masker di kawasan Kota Denpasar. Kali ini tidak main-main sebanyak 54 orang pelanggar terjaring razia hanya dalam waktu 1,5 jam saja di Jalan Pulau Bungin, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (15/11).

Dari pantauan, pelanggar yang terjaring bahkan antre untuk mendapatkan tindakan sebagai efek jera. Ada yang dengan polos mengakui kesalahannya, namun ada juga yang mencak-mencak tak terima terkena razia. Bahkan salah satu pelanggar mengancam petugas karena dikenai denda Rp 100.000 dengan alasan hanya keluar dekat dengan posisi rumahnya.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan razia ini sebenarnya setiap hari dilakukan Tim Yustisi Kota Denpasar. Akan tetapi dalam razia yang digelar Senin kemarin pelanggar yang terjaring cukup banyak. Bahkan paling banyak sejak awal sidak prokes digelar hingga saat ini.

Hanya kurun waktu 1,5 jam dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 09.30 Wita, yang terjaring mencapai 54 orang. Dari total tersebut, sebanyak 20 orang didenda masing-masing Rp 100.000. Sehingga dalam 1,5 jam denda yang terkumpul sebanyak Rp 2 juta. “Sementara 34 orang lainnya kami berikan pembinaan karena sudah menggunakan masker tapi penggunaannya tidak sesuai aturan,” ungkapnya. Sayoga pun mengatakan, dengan banyaknya pelanggar ini menunjukkan masyarakat sudah mulai lengah. “Ya ini memang yang terbanyak selama sidak masker sejak September 2020 lalu. Sepertinya masyarakat sudah mulai lengah,” imbuh Mantan Sekretaris Dinas LHK Kota Denpasar ini. *mis, sur

Komentar