nusabali

Menyelundup Numpang Pick Up, Maling Motor Diamankan di Gilimanuk

  • www.nusabali.com-menyelundup-numpang-pick-up-maling-motor-diamankan-di-gilimanuk

NEGARA, NusaBali
Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk mengamankan seorang pencuri sepeda motor, Muhammad Ridwan, 27, asal Dusun/Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Lumajang, Jawa Timur.

Pelaku yang berusaha menyelundupkan motor curiannya dengan menumpang mobil pick up ini, berhasil ditangkap petugas di pos pemeriksaan pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk atau Pos I Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (16/11) sekitar pukul 03.30 Wita.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Gusti Putu Dharmanatha saat rilis kasus Selasa kemarin, mengatakan pelaku pencuri motor ini berhasil diamankan setelah adanya informasi kehilangan satu unit motor Honda CBR di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan (Densel), Denpasar. Informasi kehilangan motor di sebuah kos-kosan di Jalan Danau Tempe I, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Densel, itu diterimanya pada Selasa sekitar pukul 03.00 Wita.

Begitu menerima informasi itu, jajarannya memperketat pemeriksaan di Pos I Pelabuhan Gilimanuk. Alhasil pada sekitar pukul 03.30 Wita atau setengah jam setelah menerima informasi tersebut, ditemukan mobil pick up nopol P 8123 VN yang diketahui mengangkut 3 unit motor. Di mana salah satu dari 3 unit motor di bak pick up yang dikemudikan oleh Ahmad Basuki yang juga mengajak beberapa penumpang itu, adalah motor Honda CBR tanpa plat.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, sambung Kompol Dharmanatha, 2 unit sepeda motor di pick up itu dilengkapi dengan STNK dan dipastikan sesuai fisik kedua kendaraan tersebut. Sedangkan motor Honda CBR warna merah tanpa plat nomor tidak dilengkapi dengan STNK dan identik dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang di Polsek Densel. Motor curian itu, diakui adalah milik Muhammad Ridwan yang juga menumpang di mobil pick up tersebut. “Setelah kami periksa, pelaku mengakui telah mencuri motor itu dan langsung kami amankan,” ujarnya.

Dari keterangan di Polsek Gilimanuk, sambung Kompol Dharmanatha, tersangka mengaku telah mengambil sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci kontak asli yang ditemukan pelaku di tempat kerja korban. Setelah berhasil mengambil sepeda motor tersebut, pelaku sempat ke sebuah bengkel di daerah Renon, Denpasar, untuk membuka plat nomor kendaraan tersebut. Dalam upaya menyeberang ke Jawa, pelaku menghubungi salah satu sopir pick up yang diketahui hendak menyeberang ke Jawa. Kepada sopir pick up, pelaku mengaku kalau motor itu adalah miliknya.

Selain mengamankan pelaku dan motor curiannya itu, aparat juga mengamankan barang bukti mobil pick up dan dua motor yang diangkut di mobil pick up. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan sejumlah barang bukti itu diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan sesuai dengan lokasi kejadian. *ode

Komentar