Pandemi, Arus Kendaraan di Gianyar Turun
Kasus Lakalantas Masih Tinggi
Selama Januari – Oktober 2021 tercatat 226 kasus lakalantas. Akibat kasus tersebut, 36 orang meninggal dan 339 orang luka ringan.
GIANYAR, NusaBali
Pandemi Covid-19 melantakkan Bali sejak Maret 2020 berpengaruh signifikan pada segenap bidang, tak terkecuali lalu lintas. Karena pandemi, volume kendaraan di jalan menurun. Namun angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Gianyar, terbilang masih tinggi.
Data yang diperoleh NusaBali dari Satlantas Polres Gianyar, tahun 2020 terjadi 263 kasus lakalantas. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 64 orang meninggal, 4 orang luka berat, dan 357 orang luka ringan. ‘’Kerugian material yang ditimbulkan akibat lakalantas ini mencapai Rp 482.600.000,” ujar Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Ni Putu Wila Indrayani, Rabu (17/11).
Sejatinya, jelas AKP Wila, angka tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan angka lakalantas tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19. Lakalantas yang terjadi saat itu 551 kasus, menyebabkan 73 orang meninggal dunia, 11 orang luka berat dan 742 orang luka ringan. Kerugian material mencapai Rp 707.085.000.
Lanjut AKP Wila, selama Januari – Oktober 2021 tercatat ada 226 kasus lakalantas. Akibat kasus tersebut, 36 orang meninggal dan 339 orang luka ringan. “Kerugian material mencapai Rp 412.650.000,” imbuhnya.
Ditambahkan, sebagian besar kasus lakalantas tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Maka dari itu, Operasi Zebra Agung 2021 mulai 15 November - 28 November 2021 tersebut, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan tertib. “Operasi ini juga untuk menekan angka lakalantas, dimana kecelakaan sering terjadi akibat pelanggaran lalu lintas. Maka dari itu diperlukan operasi kepolisian untuk menekan angka korban khususnya korban meninggal dunia," terangnya. *nvi
Data yang diperoleh NusaBali dari Satlantas Polres Gianyar, tahun 2020 terjadi 263 kasus lakalantas. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 64 orang meninggal, 4 orang luka berat, dan 357 orang luka ringan. ‘’Kerugian material yang ditimbulkan akibat lakalantas ini mencapai Rp 482.600.000,” ujar Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Ni Putu Wila Indrayani, Rabu (17/11).
Sejatinya, jelas AKP Wila, angka tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan angka lakalantas tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19. Lakalantas yang terjadi saat itu 551 kasus, menyebabkan 73 orang meninggal dunia, 11 orang luka berat dan 742 orang luka ringan. Kerugian material mencapai Rp 707.085.000.
Lanjut AKP Wila, selama Januari – Oktober 2021 tercatat ada 226 kasus lakalantas. Akibat kasus tersebut, 36 orang meninggal dan 339 orang luka ringan. “Kerugian material mencapai Rp 412.650.000,” imbuhnya.
Ditambahkan, sebagian besar kasus lakalantas tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Maka dari itu, Operasi Zebra Agung 2021 mulai 15 November - 28 November 2021 tersebut, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan tertib. “Operasi ini juga untuk menekan angka lakalantas, dimana kecelakaan sering terjadi akibat pelanggaran lalu lintas. Maka dari itu diperlukan operasi kepolisian untuk menekan angka korban khususnya korban meninggal dunia," terangnya. *nvi
1
Komentar