Dipertanyakan, Perbukitan Dawan Jadi Kawasan Perkotaan
Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat kerja dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Klungkung, di ruang Komisi III DPRD Klungkung, Jumat (3/2) pagi.
SEMARAPURA, NusaBali
Dalam rapat itu mencuat berbagai persoalan, salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena penetapan wilayah perkotaan dan pedesaan dinilai kurang tepat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung Nyoman Sukanadha mencontohkan, tanah milik warga di kawasan perbukitan di Kecamatan Dawan, Klungkung, malah masuk sebagai kawasan perkotaan. Sehingga masyarakat yang mulanya membayar pajak di kawasan pedesaan kisaran ratusan ribu rupiah, meningkat menjadi jutaan karena dimasukan sebagai kawasan perkotaan. “Kalau itu (kawasan perbukitan Dawan,Red) disebut perkotaan, manusia saja tidak ada. Kalau kera baru ada,” sindirnya, dalam rapat.
Karena itu, jelas Sukanada, banyak warga enggan membayar pajak tersebut karena nilai pajaknya naik drastis. Karena kewenangan perpajakan itu ada di daerah, instansi terkait diminta untuk datang langsung ke lapangan. “Jangan sampai hal ini terus berlarut-larut. Lebih baik nilai pajak rendah namun dibayar, ketimbang biaya tinggi, tapi tidak pernah dibayar,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Klungkung, Gusti Ngurah Bagus Putra tak berkomentar banyak terhadap persoalan tersebut. Kata dia, memang dalam proses pendataan sebelumnya melibatkan pihak ketiga. “Nanti akan kami data kembali sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Wayan Jana menyebutkan, agenda rapat kali ini yaitu mengevaluasi kinerja 2016 terkait pencapaian pendapatan asli daerah (PAD), baik target maupun permasalahan yang dihadapi, termasuk membahas target pendapatan untuk 2017.
Pihaknya mengapresiasi kinerja Pemkab Klungkung, dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah ini. Karena capaiannya sudah cukup membanggakan dan sejurus dengan visi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Visi dimaksud, menaikkan PAD Klungkung dalam kepemimpinannya hingga 98 persen, menjelang 3 tahun menjabat. “Meskipun demikian kami tetap menyarankan untuk tidak berpuas diri kemudian terlena,” imbau Jana.
Kata dia, masih banyak potensi pajak di Klungkung bisa digarap. Di antaranya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), pajak hotel dan restoran. Sering mencuat masalah, antara lain Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tidak akurat. Misalnya, satu kecamatan masuk dalam radius perkotaan, padahal tidak semua kawasan itu perkotaan. “Mohon data ini dibuat lebih akurat lagi,” pintanya.
Dalam rapat tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Klungkung I Nengah Ariyanta, anggota Komisi III DPRD Klungkung I Wayan Mardana, dan lainnya. * wa
Dalam rapat itu mencuat berbagai persoalan, salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena penetapan wilayah perkotaan dan pedesaan dinilai kurang tepat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung Nyoman Sukanadha mencontohkan, tanah milik warga di kawasan perbukitan di Kecamatan Dawan, Klungkung, malah masuk sebagai kawasan perkotaan. Sehingga masyarakat yang mulanya membayar pajak di kawasan pedesaan kisaran ratusan ribu rupiah, meningkat menjadi jutaan karena dimasukan sebagai kawasan perkotaan. “Kalau itu (kawasan perbukitan Dawan,Red) disebut perkotaan, manusia saja tidak ada. Kalau kera baru ada,” sindirnya, dalam rapat.
Karena itu, jelas Sukanada, banyak warga enggan membayar pajak tersebut karena nilai pajaknya naik drastis. Karena kewenangan perpajakan itu ada di daerah, instansi terkait diminta untuk datang langsung ke lapangan. “Jangan sampai hal ini terus berlarut-larut. Lebih baik nilai pajak rendah namun dibayar, ketimbang biaya tinggi, tapi tidak pernah dibayar,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Klungkung, Gusti Ngurah Bagus Putra tak berkomentar banyak terhadap persoalan tersebut. Kata dia, memang dalam proses pendataan sebelumnya melibatkan pihak ketiga. “Nanti akan kami data kembali sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Wayan Jana menyebutkan, agenda rapat kali ini yaitu mengevaluasi kinerja 2016 terkait pencapaian pendapatan asli daerah (PAD), baik target maupun permasalahan yang dihadapi, termasuk membahas target pendapatan untuk 2017.
Pihaknya mengapresiasi kinerja Pemkab Klungkung, dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah ini. Karena capaiannya sudah cukup membanggakan dan sejurus dengan visi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Visi dimaksud, menaikkan PAD Klungkung dalam kepemimpinannya hingga 98 persen, menjelang 3 tahun menjabat. “Meskipun demikian kami tetap menyarankan untuk tidak berpuas diri kemudian terlena,” imbau Jana.
Kata dia, masih banyak potensi pajak di Klungkung bisa digarap. Di antaranya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), pajak hotel dan restoran. Sering mencuat masalah, antara lain Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tidak akurat. Misalnya, satu kecamatan masuk dalam radius perkotaan, padahal tidak semua kawasan itu perkotaan. “Mohon data ini dibuat lebih akurat lagi,” pintanya.
Dalam rapat tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Klungkung I Nengah Ariyanta, anggota Komisi III DPRD Klungkung I Wayan Mardana, dan lainnya. * wa
1
Komentar