Cagar Budaya Prasasti Blanjong Sepi Pengunjung
DENPASAR, NusaBali.com – Sebagai cagar budaya yang memiliki prasasti tertulis tertua di Bali, Prasasti Blanjong menjadi daya tarik wisatawan mancanegara. Namun pada saat pandemi, jangankan wisatawan mancanegara, siswa sekolah pun tidak antusias melihat prasasti berangka tahun 835 Saka (913 Masehi) ini.
“Sebelum pandemi tingkat kunjungan wisatawan mencapai puluhan orang didominasi wisatawan mancanegara. Kini saat pandemi sebulan bisa dihitung dengan jari,” kata penjaga situs Cagar Budaya Prasasti Blanjong, I Made Mawa, 63,
Situs yang berada di Banjar Blanjong, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan ini ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya peringkat kota pada 15 April 2019 oleh Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra. Prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Sri Kesari Warmadewa ini mengandung nilai sejarah tinggi dan menjadi salah satu warisan budaya yang penting tidak hanya di Kota Denpasar, tapi juga di Bali. Terbukti dalam prasasti ini memuat sejarah tertulis tertua di Bali yang menyebut Wali Dwipa (sebutan untuk Pulau Bali).
Untuk berkunjung ke destinasi wisata purbakala satu-satunya di Denpasar tersebut, sama sekali tidak dipungut biaya. Pengunjung dapat melihat dengan bebas Prasasti Blanjong berukuran tinggi 177 centimeter dan garis tengah sekitar 62 centimeter yang berada di dalam bangunan kaca.
Jero Mangku Made Mawa.
Demi kenyamanan pengunjung di masa pandemi Covid-19, pihak pengelola situs Cagar Budaya Prasasti Blanjong juga telah menyediakan fasilitas protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan dengan sabun.
Lokasi Cagar Budaya Prasasti Blanjong sendiri terletak di sebelah timur Pura Dalem Blanjong sehingga keberadaan Prasasti Blanjong tidak dapat dilepaskan dari keberadaan Pura Dalem Blanjong. Di dalam Pura Dalem Blanjong juga ditemukan peninggalan-peninggalan purbakala seperti adanya arca Lingga-Yoni.
“Banyak peninggalan di Pura Dalem Blanjong yang menunjukkan ajaran Siwa-Budha masih menjadi ajaran utama bagi keyakinan manusia di Bali pada saat itu,” kata Made Mawa yang juga Jero Mangku di Pura Dalem Blanjong.
Pensiunan Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Bali tersebut menuturkan, Prasasti Blanjong dibuat pada saat pemerintahan Raja Sri Kesari Warmadewa pada bulan Phalguna (bulan ke 12 tahun Caka), tahun 835 Caka (911 M). Pada masa Bali kuno tersebut pengaruh Kerajaan Majapahit seperti sekarang ini belumlah masuk ke Bali.
Meski sepi kunjungan, perawatan Prasasti Blanjong tidak berhenti. Made Mawa secara rutin membersihkan prasasti dari debu dan kaca bangunan pelindung juga dibersihkan secara berkala. Made Mawa mengaku tidak mengalami kendala berarti dalam melakukan perawatan. Namun, ketika hujan lebat biasanya air masuk ke dalam tempat prasasti yang berada di bawah permukaan tanah hingga menggenangi prasasti.
Dikatakan Made Mawa, pihak Dinas Kebudayaan Kota Denpasar selaku pengelola Cagar Budaya Prasasti Blanjong, pernah berencana melakukan perombakan bangunan pelindung prasasti, namun dengan situasi pandemi hingga saat ini rencana tersebut belum terealisasi.
“Rencananya mau diperbaiki bangunannya, kalau musim hujan deras ada air di bawah prasasti sampai 50 centimeter,” kata Made Mawa. *adi
Komentar