Menantu dan Mertua Tewas Ditabrak dari Belakang
Peristiwa Maut di Gilimanuk, Motor Korban Terbakar Usai Ditabrak
NEGARA, NusaBali
Kecelakaan maut yang merenggut 2 korban nyawa terjadi di Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk kawasan Banjar Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis (18/11) dinihari.
Dua korban dalam musibah ini adalah menantu dan mertuanya: Slamet Riyadi, 48, dan Jumai, 68, yang tewas mengenaskan akibat motor yang ditunggangi berboncengan ditabrak mobil pick up.
Korban Slamet Riyadi adalah pria berusia 48 tahun asal Banjar Sumber Sari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana. Sedangkan mertuanya, Jumai, adalah pria berusia 68 tahun asal Lingkungan Beran, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Informasi di lapangan, saat kecelakaan maut terjadi, Kamis dinihari pukul 04.45 Wita, koban Slamet Riyadi mengendarai motor Yamaha Mio bernopol DK 6985 ZN sambil membonceng mertuanya, Jumai. Motor yang mereka tunggangi melaju dari arah timur (Denpasar) menuju rute Pelabuhan Gilimanuk.
Begitu memasuki lokasi TKP di Kilometer 127-128 tepatnya di depan Pasar Umum Gilimanuk, motor korban ditabrak mobil Isuzu Pick Up Nopol P 9451 VD dari arah belakang yang melaju kencang. Mobil pick up bermuatan sayur yang juga melaju dari arah timur tersebut dikemudikan Moh Anshori, 27, sopir asal Dusun Krajan, De-sa/Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Ulah mobil pick up yang diduga sempat melaju secara ugal-ugalan itu menghantam bagian belakang motor korban. Naas, korban Slamet Riyadi beserta mertuanya, Jumai, seketika terpenting ke aspal. Motor korban bahkan sempat terseret pick up di aspal, kemudian langsung hangus terbakar.
Akibat musibah maut tersebut, korban Slamet Riyadi dan mertunya terkapar bersimbah darah di aspal, dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kedua korban kemudian dilarikan warga ke Puskesmas Melaya II di Gilamnuk. Saat tiba di Puskesmas, menantu dan mertuanya ini sudah dalam keadaan meninggal.
Korban Slamet Riyadi tewas mengenaskan dengan kondisi cedera kepala berat (CBK), luka robek di bagian pelipis, memar pada dada kiri, luka lecet di dahi, luka lecet pada punggung, serta luka lecet pada kedua tangan dan kaku. Begitu juga mertunya, Jumai, tewas dalam kondisi CBK, luka lecet pada dahi dan pelipis kiri, luka lecet pada siku kanan, luka lecet pada tangan kanan, dan luka lecet di kedua kaki.
Sebaliknya, pengemudi mobil Pick Up P 9451 VD, Moh Anshori, selamat dari maut tanpa terluka. Sopir maut berusia 28 tahun asal Banyuwangi tersebut langsung diamankan di Mapolres Jembrana.
"Pengemudi yang picu kecelakaan maut dan kendaraan pick up-nya sudah kita amankan. Bangkai motor korban yang sempat terbakar di lokasi TKP, juga kita amankan sebagai barang bukti," ujar Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Dewa Gede Ariana, di Negara, Kamis kemarin.
AKP Dewa Ariana menyebutkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi. Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kecelakaan maut ini diduga terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi pick up, Moh Anshori.
Pengendara maut ini pun telah ditetapjan sebagai tersangka dalam lakalantas yang merenggut 2 korban nyawa tersebut. Tersangka Moh Anshori dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. *ode
Komentar