Baru Dimutasi, Kadis PUPRPKP Tabanan Mundur
AA Ngurah Raka Icwara dimutasi menjadi Kadis PUPRPKP pada Jumat (5/11). Dia akan pensiun pada Maret 2022, mundur karena alasan kesehatan.
TABANAN, NusaBali
Kabar tak menyenangkan datang dari pejabat di Tabanan. Anak Agung Ngurah Raka Icwara yang dimutasi menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPRPK) Tabanan, Jumat (5 November 2021), mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Sebelumnya pejabat asal Desa/Kecamatan Kediri, ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Tabanan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Made Kristiadi Putra membenarkan pengunduran diri tersebut. Namun dia lupa tanggal surat pengunduran diri yang dibawa AA Raka Icwara ke BKPSDM Tabanan. “Tanggalnya saya pastikan dulu, yang membawa surat pengunduran diri adalah kasubag, bukan beliau langsung,” ujar Kristiadi, Kamis (18/11/2021).
Menurutnya alasan pengunduran diri tersebut karena masalah kesehatan. Selain itu sesuai dengan data base dari BKPSDM Tabanan, Raka Icwara akan pensiun pada Maret 2022. “Alasan mengundurkan diri karena masalah kesehatan, mungkin sakit,” imbuhnya.
Kini dengan pengunduran diri tersebut, Kepala PUPRPKP Tabanan sudah diisi pelaksana tugas (Plt) yang dijabat oleh Sekdis PUPRPKP I Gusti Ngurah Oka Kamasan. “Agar tak terjadi kekosongan dan menyelesaikan tugas-tugas administrasi, sudah diisi Plt,” kata mantan Sekdis Disdukcapil Tabanan ini.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Plt Kepala Dinas PUPRPKP I Gusti Ngurah Oka Kamasan membenarkan sudah ditunjuk sebagai Plt. Dia ditunjuk Plt sesuai SK Bupati Tabanan per 12 November 2021. “Saya Plt per tanggal 12 November kemarin sesuai SK Bupati Tabanan,” tegasnya.
Menurutnya, setelah dimutasi dan menjabat Kepala Dinas PUPRPKP, AA Ngurah Raka Icwara memang sempat ke kantor PUPRPKP pada 8 November. “Beliau sempat ke kantor, sekali, tanggal 8 November. Namun aktivitasnya saya tidak tahu, sebab saat itu saya tidak masuk karena sakit,” ucap Oka Kamasan.
Sayangnya perihal mundurnya selaku Kepala Dinas PUPRPKP, AA Raka Icwara belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi berkali-kali, yang bersangkutan tak mengangkat telepon.
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Tabanan Gede Susila mengatakan pengunduran diri tersebut tidak ada mekanisme yang salah. Mungkin karena alasan fisik, lagi pula AA Ngurah Raka Icwara menjelang pensiun tahun 2022. “Tidak ada mekanisme yang salah, sudah ada yang ditunjuk selaku Plt,” ujar Sekda Susila, Kamis malam.
Dia pun menegaskan pengunduran diri dari jabatan tak ada sangkut pautnya dengan yang lain, seperti urusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran PUPPRPKP adalah salah satu instansi yang digeledah berkaitan dengan pengurusan DID 2018. “Tidak ada seperti itu, jangan disangkutpautkan ke sana. Jadi tidak ada mekanisme yang salah,” tandas Sekda Susila. *des
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Made Kristiadi Putra membenarkan pengunduran diri tersebut. Namun dia lupa tanggal surat pengunduran diri yang dibawa AA Raka Icwara ke BKPSDM Tabanan. “Tanggalnya saya pastikan dulu, yang membawa surat pengunduran diri adalah kasubag, bukan beliau langsung,” ujar Kristiadi, Kamis (18/11/2021).
Menurutnya alasan pengunduran diri tersebut karena masalah kesehatan. Selain itu sesuai dengan data base dari BKPSDM Tabanan, Raka Icwara akan pensiun pada Maret 2022. “Alasan mengundurkan diri karena masalah kesehatan, mungkin sakit,” imbuhnya.
Kini dengan pengunduran diri tersebut, Kepala PUPRPKP Tabanan sudah diisi pelaksana tugas (Plt) yang dijabat oleh Sekdis PUPRPKP I Gusti Ngurah Oka Kamasan. “Agar tak terjadi kekosongan dan menyelesaikan tugas-tugas administrasi, sudah diisi Plt,” kata mantan Sekdis Disdukcapil Tabanan ini.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Plt Kepala Dinas PUPRPKP I Gusti Ngurah Oka Kamasan membenarkan sudah ditunjuk sebagai Plt. Dia ditunjuk Plt sesuai SK Bupati Tabanan per 12 November 2021. “Saya Plt per tanggal 12 November kemarin sesuai SK Bupati Tabanan,” tegasnya.
Menurutnya, setelah dimutasi dan menjabat Kepala Dinas PUPRPKP, AA Ngurah Raka Icwara memang sempat ke kantor PUPRPKP pada 8 November. “Beliau sempat ke kantor, sekali, tanggal 8 November. Namun aktivitasnya saya tidak tahu, sebab saat itu saya tidak masuk karena sakit,” ucap Oka Kamasan.
Sayangnya perihal mundurnya selaku Kepala Dinas PUPRPKP, AA Raka Icwara belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi berkali-kali, yang bersangkutan tak mengangkat telepon.
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Tabanan Gede Susila mengatakan pengunduran diri tersebut tidak ada mekanisme yang salah. Mungkin karena alasan fisik, lagi pula AA Ngurah Raka Icwara menjelang pensiun tahun 2022. “Tidak ada mekanisme yang salah, sudah ada yang ditunjuk selaku Plt,” ujar Sekda Susila, Kamis malam.
Dia pun menegaskan pengunduran diri dari jabatan tak ada sangkut pautnya dengan yang lain, seperti urusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran PUPPRPKP adalah salah satu instansi yang digeledah berkaitan dengan pengurusan DID 2018. “Tidak ada seperti itu, jangan disangkutpautkan ke sana. Jadi tidak ada mekanisme yang salah,” tandas Sekda Susila. *des
Komentar