Satpol PP Amankan 6 Gacong
Jika kedapatan lagi beraktivitas sebagai gacong, maka petugas akan menjatuhkan sanksi tipiring.
MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 6 orang gacong atau guide liar yang kerap mangkal di pintu keluar Tol Bali Mandara, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, diamanan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Kamis (18/11). Untuk menangkap para gacong itu, petugas menyamar sebagai gacong. Meski diamankan, 6 gacong yang diciduk itu hanya diberikan peringatan.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan 6 gacong tersebut diamankan di area sekitar pintu masuk Jalan Tol Bali Mandara, Nusa Dua hingga Jalan Siligita. Mereka ditemukan sedang menunggu wisatawan untuk diarahkan menuju ke tempat wisata tirta tertentu. “Petugas kami melakukan penyamaran untuk memastikan orang-orang tersebut adalah gacong,” kata Suryanegara Kamis sore.
Saat diamankan, 6 gacong itu tidak berkutik dan mengakui semua aksi mereka. Petugas kemudian meminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi melakukan aktivitas sebagai gacong. “Semua yang kita amankan ini memang kesehariannya sebagai gacong. Mereka diberi peringatan keras,” tegas Suryanegara.
Suryanegara menambahkan, ketika kedapatan lagi beraktivitas sebagai gacong, maka petugas akan menjatuhkan sanksi tipiring. Aktivitas sebagai gacong juga dimasukkan ke dalam gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan ancaman hukuman denda maksimal Rp 25 juta atau 3 bulan kurungan.
“Ke depan juga ada rencana dari pihak desa adat untuk mengumpulkan semua pengusaha watersport dan membuat pernyataan tidak menerima jasa gacong, dengan ancaman sanksi penutupan sementara yang mereka sepakati sendiri,” kata mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu.
Sebelumnya, Camat Kutsel Ketut Gede Arta, mengatakan aktivitas gacong kembali muncul. Menurutnya, munculnya kembali fenomena gacong tidak terlepas dari mulai bangkitnya pariwisata Bali.
Berkaca dari kondisi itu, Gede Arta menilai perlu dilakukan upaya dan langkah pengaturan bersama di lapangan. Baik dari pemerintah, asosiasi, pengusaha, dan masyarakat setempat, dalam memberikan pelayanan wisata yang ramah dan nyaman kepada wisatawan. Jangan sampai karena aktivitas gacong yang kurang ramah kepada tamu, malah menjadi boomerang dan berdampak luas bagi sektor wisata tirta secara keseluruhan.
Demi mempercepat pengentasan masalah gacong, lanjut Gede Arta, semua pihak harus bersinergi dan berkolaborasi. Hal itu sama halnya saat sinergi dalam penanganan kasus Covid-19, pengendalian kasus bisa dilakukan optimal dan terlihat efektivitasnya. “Saya optimis, jika kita lakukan sinergi dan pengaturan bersama, masalah gacong ini segera bisa diatasi,” tanasnya. *dar
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan 6 gacong tersebut diamankan di area sekitar pintu masuk Jalan Tol Bali Mandara, Nusa Dua hingga Jalan Siligita. Mereka ditemukan sedang menunggu wisatawan untuk diarahkan menuju ke tempat wisata tirta tertentu. “Petugas kami melakukan penyamaran untuk memastikan orang-orang tersebut adalah gacong,” kata Suryanegara Kamis sore.
Saat diamankan, 6 gacong itu tidak berkutik dan mengakui semua aksi mereka. Petugas kemudian meminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi melakukan aktivitas sebagai gacong. “Semua yang kita amankan ini memang kesehariannya sebagai gacong. Mereka diberi peringatan keras,” tegas Suryanegara.
Suryanegara menambahkan, ketika kedapatan lagi beraktivitas sebagai gacong, maka petugas akan menjatuhkan sanksi tipiring. Aktivitas sebagai gacong juga dimasukkan ke dalam gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan ancaman hukuman denda maksimal Rp 25 juta atau 3 bulan kurungan.
“Ke depan juga ada rencana dari pihak desa adat untuk mengumpulkan semua pengusaha watersport dan membuat pernyataan tidak menerima jasa gacong, dengan ancaman sanksi penutupan sementara yang mereka sepakati sendiri,” kata mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu.
Sebelumnya, Camat Kutsel Ketut Gede Arta, mengatakan aktivitas gacong kembali muncul. Menurutnya, munculnya kembali fenomena gacong tidak terlepas dari mulai bangkitnya pariwisata Bali.
Berkaca dari kondisi itu, Gede Arta menilai perlu dilakukan upaya dan langkah pengaturan bersama di lapangan. Baik dari pemerintah, asosiasi, pengusaha, dan masyarakat setempat, dalam memberikan pelayanan wisata yang ramah dan nyaman kepada wisatawan. Jangan sampai karena aktivitas gacong yang kurang ramah kepada tamu, malah menjadi boomerang dan berdampak luas bagi sektor wisata tirta secara keseluruhan.
Demi mempercepat pengentasan masalah gacong, lanjut Gede Arta, semua pihak harus bersinergi dan berkolaborasi. Hal itu sama halnya saat sinergi dalam penanganan kasus Covid-19, pengendalian kasus bisa dilakukan optimal dan terlihat efektivitasnya. “Saya optimis, jika kita lakukan sinergi dan pengaturan bersama, masalah gacong ini segera bisa diatasi,” tanasnya. *dar
1
Komentar