Ratusan THL Dinas PUTR Tercover BP Jamsostek
SINGARAJA, NusaBali
Sedikitnya sebanyak 103 pekerja Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng telah tercover program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Dengan demikian, jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, THL yang bersangkutan akan ditanggung BP Jamsostek.
Seperti yang diterima salah satu ahli waris THL di Dinas PUTR bernama Kadek Budi Suryawan yang meninggal dunia. Pihak ahli waris, berhak mendapat santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta. Santunan tersebut diserahkan BP Jamsostek Buleleng pada Kamis (18/11) sore di Kantor Dinas PUTR Buleleng, Kota Singaraja.
Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra mengatakan, jika sampai saat ini pegawai kontrak maupun THL di Dinas PUTR Buleleng telah tercover jaminan sosial ketenagakerjaan. Pihaknya berharap dengan telah diikutsertakan dalam jaminan ini, dapat melindungi mereka dari risiko dalam bekerja.
"Kami arahkan agar semua para THL maupun tenaga kontrak ikut program ini. Minimal, dengan santunan yang telah diberikan dapat meringankan beban keluarga," ujar Adipta
Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Cabang Buleleng, Herry Yudhistira mengatakan, jika pegawai THL di Dinas PUTR yang menerima santunan ikut sebagai peserta terhitung hanya 5 bulan, dengan total rincian pembayaran hanya sekitar Rp 30.000. Dengan jumlah iuran yang sedikit, meskipun baru terdaftar sebagai peserta, santunan yang didapatkan adalah sama yakni sebesar Rp 42 juta.
"Hak yang diterima ahli waris adalah sama. Artinya, kalau kita berbicara manfaat, sangat bermanfaat untuk ahli waris," kata Herry.
Herry menambahkan jika saat ini, tenaga kontrak dan THL yang ada di SKPD kabupaten Buleleng seluruhnya telah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Sementara itu, sampai saat ini pihaknya telah menyalurkan santunan sebanyak 86 klaim khusus untuk jaminan kematian bukan kecelakaan kerja dengan total nilai mencapai Rp 3,7 miliar. *mz
1
Komentar