Brahmastra Gelar Penolakan Sampradaya Asing di Besakih
AMLAPURA, NusaBali
Yayasan Brahmastra Bali menggelar penolakan kehadiran sampradaya asing di Pura Besakih, dengan cara membentangkan spanduk dipimpin Ketua I Gusti Ngurah Sumadi Antara alias Gung Akik di jaba Bencingah Agung Pura Besakih, Banjar Besakih Kangin, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, Sabtu (20/11) pukul 10.00 Wita.
Kedatangan Yayasan Brahmastra Bali dipimpin Gung Akik mengajak 15 anggota, secara khusus untuk melakukan penolakan sampradaya asing melakukan aktivitas di Pura Besakih. Tujuannya agar kasucian Pura Besakih terjaga dari pengaruh-pengaruh sampradaya asing. Sejak pukul 09.00 Wita rombongan berjaga-jaga sambil membentangkan spanduk bertulisan, ‘Rakyat Bali Menolak Sampradaya Asing’.
Gung Akik didampingi bagian kerohanian Brahmastra Bali Jro Gede Suryasa, Koordinator Brahmastra Kecamatan Selat, Karangasem, I Gusti Lanang Rai, juga hadir Sekretaris Pusat Kanibal (Kawula Nindihin Bali) I Komang Sukadana alias Soglo, dan anggotanya.Di bagian lain, Bendesa Adat Besakih Jro Mangku Widiartha didampingi Juru Raksa Jro Mangku Nyoman Artawan, menyatakan belum membaca isi spanduk yang disebutkan menolak keberadaan sampradaya asing datang ke Pura Besakih. Juga belum sempat menjawab isi surat dilayangkan sampradaya asing tersebut. “Desa Adat Besakih memang dari dulu menolak dengan tegas sampradaya asing, yang tidak sesuai dengan dresta Desa Adat Besakih. Terutama melakukan aktivitas pemujaan di luar dresta yang ada di Desa Besakih,” kata Mangku Widiartha.
Mangku Widiartha menambahkan, Desa Adat Besakih selama ini tidak pernah menolak umat hendak sembahyang, sepanjang sesuai dresta.
Juga diingatkan, misalnya yang berhak munggah di Bale Gajah Pura Penataran Agung Besakih, hanyalah sulinggih dan Ida Dalem Semara Putra, hal itu berdasarkan Raja Purana Besakih. 7 k16
Komentar