nusabali

PD Swatantra Intensifkan Pengelolaan Usaha Perkebunan

Terapkan SPK pada Penyakap

  • www.nusabali.com-pd-swatantra-intensifkan-pengelolaan-usaha-perkebunan

SINGARAJA, NusaBali
Perusahaan Daerah (PD) Swatantra saat ini sedang mencari terobosan untuk pengembangan usaha perkebunannya.

Direksi kini sepakat untuk menerapkan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) kepada masing-masing penyakap kebun, untuk meningkatkan hasil usaha. Data PD Swatantra mengelola 82,14 hektare kebun yang ada di beberapa kecamatan. Seperti di Desa Tajun dan Desa Mengening di Kecamatan Kubutambahan, Desa Tigawasa, Desa Gesing di Kecamatan Banjar, Desa Umajero, Desa Pucak Sari dan Desa Tista di Kecamatan Busungbiu, dan Desa Selat di Kecamatan Sukasada.

Direktur Utama PD Swatantra, I Gede Bobi Suryanto, Minggu (21/11), mengatakan sistem pengelolaan dengan SPK ini merupakan salah satu upaya memperketat pengawasan. Dia pun mengatakan sebelumnya, hasil dari usaha perkebunan PD Swatantra sebagai unit usaha pertama, stagnan karena pengawasannya masih lemah.

“Kami coba dengan ikatan melalui SPK. Karena sebelumnya dengan sistem tradisional, tanpa ikatan akan susah menginvestasikan tanaman jangka panjang. Sehingga kami juga mereview penggarap kebun untuk meningkatkan dan mengoptimalkan hasil usaha,” jelas Bobi.

Menurut Bobi, setelah ada perjanjian kerjasama PD Swatantra akan melihat perkembangannya. Jika dalam setahun tidak ditemukan progres perkembangan kebun oleh penyakap, maka akan dievaluasi. “Dalam setahun ini kita bina, kalau tidak ada perkembangan harus kami ganti ya diganti. Kami punya SOP untuk intensifikasi, sehingga jelas dalam setahun penyakap tanam apa dan sudah umur berapa,” imbuh dia.

Selain meminta komitmen penyakap kebun dengan SPK, PD Swatantra juga sedang memaksimalkan pemanfaatan lahan yang masih kosong. Sejauh ini dari puluhan hektare lahan yang dimiliki, didominasi oleh tanaman cengkih, kopi robusta dan beberapa tanaman lainnya.

Sistem pengelolaan unit usaha perkebunan, PD Swatantra pun menarget pendapatan di tahun 2021 ini bertambah menjadi Rp 450 juta. Pendapatan dari unit usaha perkebunan disebut Bobi memang sudah merangkak naik dari tahun 2020 lalu. Bahkan peningkatannya cukup signifikan. Dari Rp 191 juta lebih di tahun 2019, menjadi Rp 437 juta di tahun 2020, yang disumbang oleh pendapatan panen cengkih dan kopi. *k23

Komentar