nusabali

Angka Defisit Tembus Rp 1,06 Triliun

Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022 Ketok Palu

  • www.nusabali.com-angka-defisit-tembus-rp-106-triliun

Rapat paripurna DPRD Bali kemarin juga agendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 5 Ranperda yang diajukan Gubernur

DENPASAR, NusaBali

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 telah diketok palu dalam sidang paripurna DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (22/11) siang. Dalam Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda APBD Bali 2022 ini, tertuang angka defisit mencapai Rp 1,06 triliun.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (dari Fraksi PDIP), Senin kemarin, dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran pejabat Eselon II Pemprov Bali. Sebelum penetapan Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 tersebut, seluruh fraksi di DPRD Bali menyampaikan pandangan umum terhadap 5 Ranperda yang diajukan Gubernur untuk dibahas di Dewan. Fraksi-fraksi tersebut meliputi Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gabungan (NasDem-Hanura-PSI).

Dalam Perda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 yang diketok palu kemarin, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 5,04 triliun, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 6,10 triliun, dengan angka defisit tembus Rp 1,06 triliun. Tingginya defisit ini terjadi karena pendapatan daerah Pemprov Bali masih stagnan, mengingat perekonomian terdampak pandemi Covid-19.

Gubernur Koster menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Pimpinan DPRD Bali atas ditetapkannya Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda tersebut. "Terima kasih, karena atas kerja keras dan kerja sama Pimpinan Dewan, Ranperda APBD bisa selesai tepat waktu," ujar Gubernur Koster dalam sambutannya di sidang paripurna kemarin.

Menurut Gubernur Koster, kalaupun ada dinamika yang berkembang selama pembahasan Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, hal itu merupakan bagian dari wujud komitmen Pemprov Bali bersama DPRD Bali untuk dapat menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan. "Terutama dalam mengoptimalisasikan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, untuk mewujudkan pelayanan dan pengabdian kita kepada masyarakat," tegas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Gubernur Koster menegaskan, Pemprov Bali berupaya memberikan penjelasan yang diperlukan secara lengkap dan transparan berkenaan dengan pertanyaan, pandangan, usul, dan saran yang telah disampaikan dalam pembahasan dan dialog khususnya atas substansi Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 ini.

"Dari situ tercipta persepsi yang sama dalam perencanaan dan penganggaran program serta kegiatan pembangunan di Bali," jelas politisi senior asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga kali periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.

Menurut Koster, seluruh pandangan, usul, dan saran dari anggota Dewan akan menjadi catatan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan di masa mendatang. "Dengan disetujuinya Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda ini, maka selanjutnya saya akan sampaikan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi,” tandas Koster.

Sementara itu, dalam sidang paripurna yang dihadiri anggota DPRD Bali secara offline dan online kemarin, juga mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait 5 Ranperda Provinsi Bali yang diajukan pemerintah untuk dibahas Dewan. Pertama, Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Penyelenggara Pariwisata Digital Budaya Bali

Kedua, Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di bekas Galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. Ketiga, Ranperda tentang Labelisasi Barang Hasil Usaha Krama Bali dengan Branding Bali.

Keempat, Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023. Kelima, Ranperda tentang Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bali Menjadi Perusahaan Umum Daerah Bali.

Dari 5 Ranperda tersebut, 3 di antaranya untuk membuka sumber pendapatan daerah yang baru, yakni Ranperda tentang Pembentukan Pe-rumda Penyelenggara Pariwisata Digital Budaya Bali, Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, dan Ranperda tentang Labelisasi Barang Hasil Usaha Krama Bali dengan Branding Bali.

Sedangkan 2 Ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 dan Ranperda tentang Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bali Menjadi Perusahaan Umum Daerah Bali, lebih bersifat administratif. Lima (5) Ranperda tersebut sebelumnya diajukan Gubernur Koster dalam sidang paripurna DPRD Bali, Senin (15/11) lalu.

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Bali, I Nyoman Laka, dalam pandangan umumnya menyampaikan saat ini trend pemasaran pariwisata mulai bergeser ke arah digital. Karenanya, Bali harus mulai cari solusi dalam pola promosi pariwisata. "Salah satu buktinya terlihat dari aktivitas wisatawan yang mulai merencanakan perjalanan, pre-on-post journey, yang mana hampir seluruhnya dilakukan secara digital," ujar Nyoman Laka.

"Dengan kata lain, langkah Pemerintah Provinsi Bali menerapkan strategi digital tourism adalah pilihan yang tepat untuk menggaet wisatawan mancanegara dan membantu memulihkan pariwisata serta ekonomi kreatif Bali pasca pandemi Covid-19," lanjut politisi senior PDIP asal Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Badung ini.

Sedangkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, Komang Nova Sewi Putra, dalam pandangan umum fraksinya menyoroti masalah prediksi dan analisa yang valid terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi Bali ke depan. "Dengan kondisi pendapatan daerah yang belum pulih dan rancangan pendapatan yang menurun, membuktikan prediksi Saudara Gubernur Bali terhadap perekonomian Bali belum ada kemajuan, meskipun kegiatan international dan penerbangan internasional sudah mulai dibuka," tandas politisi Demokrat asal Desa Pelapuhan, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini. *nat

Komentar