Kontrak Kerja Tak Diperpanjang Lagi
Security Bandara Ngurah Rai Ngadu ke Nyoman Parta
JAKARTA, NusaBali
Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta menerima aspirasi dari konstituen.
Parta mendapat aduan dari sejumlah security Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terkait nasib mereka yang terancam kehilangan pekerjaan, lantaran kontrak kerjanya tidak diperpanjang lagi oleh anak perusahaan Angkasa Pura I, yakni PT Angkasa Pura Supports (APS). Alasannya, karena bertato dan pernah ditindik.
Sebagai mitra kerja BUMN di Komisi VI DPR RI, Parta akan memperjuangkan nasib mereka. "Pada Umanis Kuningan, 21 November lalu saya menerima sejumlah security Bandara I Gusti Ngurah Rai di Rumah Aspirasi Desa Guwang, Sukawati, Gianyar. Mereka mengadukan tentang kontrak kerja yang tidak diperpanjang," ujar Parta kepada NusaBali melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/11).
Menurut Parta, ada 30 orang security datang ke Rumah Aspirasinya. Mereka dikoordinir Wayan Suatrawan dan Agus Amik Santosa. Mereka resah karena adanya SE dari Angkasa Pura I sebagai pemberi kerja, yaitu salah satu syarat untuk bekerja tidak bertato dan tidak pernah ditindik. Bagi mereka itu tidak adil. Apalagi mereka adalah security Avsec yang sudah memiliki lisensi. Mereka juga telah bekerja di bandara selama 13-20 tahun sehingga tidak ada masalah sebelumnya. Terlebih tato dan bertindik mereka lakukan sebelum menjadi security.
Berdasarkan informasi dari mereka, lanjut Parta, ada 300 orang akan diberhentikan kontraknya. Parta sangat menyayangkan rencana penghentian kontrak kerja tersebut. "Pertama, karena alasan bertato dan ada bekas tindik dalam situasi sekarang sudah tidak relevan," ucap Parta. Lantaran mereka sudah bertato dan bertindik sejak awal menjadi security Avsec. Tato itu pun, tidak terlihat ketika mereka menggunakan seragam.
"Masak gara-gara gambar burung kecil di lengan tidak dilanjutkan kontraknnya," tegas anggota Fraksi PDIP DPR RI ini. Kedua, lanjut Parta, pemutusan kontrak tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Pasalnya, sekarang Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah mulai ada pemasukan karena jumlah wisatawan domestik terus beranjak naik. Ketiga, Parta menilai pemutusan kontrak kerja karena bertato dan bertindik merupakan alasan lucu dan cenderung diskriminatif.
Lantaran hanya diperuntukan bagi tenaga kerja kontrak. Padahal, security berstatus tenaga kerja tetap di Angkasa Pura I juga banyak yang memiliki tato. Keempat, mereka yang terancam tidak dilanjutkan kontrak kerja sebagian besar adalah warga lokal Bali. Rata-rata, mereka sudah berkeluarga dan punya anak.
"Saya menduga rencana ini untuk menghindari beban pembayaran BPJS dan kemudian merekrut tenaga baru yang masih muda. Saya akan sampaikan kepada PT APS, pihak Angkasa Pura I dan Kementerian BUMN untuk meninjau persyaratan itu. Sebab, ini tidak adil, cendrung diskriminatif dan tidak manusiawi," imbuh Parta. Sementara terkait ini, pihak Bandara Ngurah Rai belum bisa dikonfirmasi. Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Taufan Yudhistira yang dihubungi NusaBali belum memberikan respons. *k22, dar
Komentar