Golkar-NasDem Tolak Pengesahan APBD Tabanan 2022
TABANAN, NusaBali
Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem dan Demokrat) DPRD Tabanan menolak pengesahan Rancangan APBD Induk Tabanan tahun 2022.
Penolakan dilakukan menyusul pokok-pokok pikiran dua fraksi ini tak diakomodir dalam APBD. Aksi menolak RAPBD dari kedua fraksi ini juga dilakukan pada pengesahan RAPBD Induk Kabupaten Tabanan tahun 2021 lalu.
Walau terjadi penolakan dari dua fraksi, yakni Fraksi Golkar (yang beranggotakan 5 orang) dan Fraksi Nasional Demokrat (yang beranggotakan 4 orang terdiri dari 3 kursi dari NasDem dan 1 kursi dari Demokrat), namun pengesahan RAPBD menjadi APBD Tabanan 2022 tetap dilaksanakan. Fraksi PDIP yang memiliki kekuatan super besar 31 anggota (terdiri dari 28 kursi milik PDIP dan 3 kursi milik Gerindra), bulat mendukung pengesahan RAPBD menjadi APBD Tahun 2022.
Sidang paripurna pengesahan RAPBD menjadi APBD Induk Tabanan Tahun 2022 ini dilakukan secara virtual, Selasa (22/11) pukul 12.00 Wita. Dari pihak eksekutif penetapan dihadiri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan dan Sekda Tabanan Gede Susila. Sementara sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan dihadiri seluruh 40 anggota DPRD Tabanan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan, I Made Asta Darma usai penetapan APBD Induk Tabanan 2022 mengatakan penetapan APBD tahun 2022 ini tentunya harus memasukkan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Tabanan. Namun ternyata pokok pikiran yang dicantumkan saat mengikuti reses tak dimasukkan.
"Harusnya seluruh pokok pikiran dari semua anggota DPRD Tabanan diakomodir, tetapi sudah dua tahun pokok pikiran kita tak diakomodir," ungkap Asta Darma, Selasa kemarin. Apalagi tegas Asta Darma, adanya Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 8 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi terkait proses dan perencanaan APBD tahun 2022 di seluruh daerah seolah-olah diabaikan.
Sedangkan sekarang KPK sedang gencar-gencarnya melakukan atensi tindakan pidana korupsi di Tabanan. "Dengan situasi saat ini, kenapa SE KPK tentang pencegahan korupsi tersebut justru diabaikan? Saat ini Tabanan kan menjadi atensi KPK terkait anggaran juga dengan dasar surat KPK ini pokir kita mestinya dimasukkan, ini justru diabaikan," katanya. Selain itu, kata dia, mengenai pembahasan APBD 2022 juga dirasa tak wajar. Sebab APBD 2022 yang nilainya Rp 1,7 triliun lebih hanya dibahas selama sehari (2 jam) saja.
"Pembahasan RAPBD 2022 hanya 1 kali rapat selama 2 jam membahas Rp 1,7 triliun," tegasnya. Bahkan sebelum itu pihaknya yang juga selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan memberikan masukan dan pertanyaan terkait BPJS KIS masyarakat Tabanan, apa semua sudah dianggarkan tahun 2022. Tetapi dari pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) justru tak menggubris. "Tahun 2020 dan 2021 ada pemotongan anggaran sehingga ada yang tidak bisa dibayar dan diperpanjang berlakunya BPJS KIS mereka. Justru ini tak ada tanggapan, kami seolah-olah merasa diabaikan," sesalnya.
Dengan tak diakomodirnya pokok pikiran tersebut, Fraksi Golkar tidak akan ikut bertanggung jawab jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan APBD tahun 2022. "Kami dari Fraksi Golkar tak ikut intinya tidak bertanggung jawab jika terjadi penyimpangan," tandas Politisi asal Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPRD Tabanan, Ida Ayu Ketut Candrawati. Dia mengatakan Fraksi Nasional Demokrat dengan tegas menolak APBD Tahun 2022. "Pos anggaran tahun 2022 yang ditanyakan dari pihak TAPD juga tak memberikan jawaban pasti, kan kita takutnya nanti juga ikut terseret jika terjadi masalah anggaran. Apalagi sekarang Tabanan sedang diatensi KPK," katanya.
Yang terpenting juga pokok pikiran dari Fraksi Nasional Demokrat tak diakomodir. Padahal pihaknya ingin transparansi anggaran. "Kita dengan tegas menolak APBD 2022 ini," tandas Srikandi NasDem asal Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan ini.
Dikonfirmasi terpisah Ketua TAPD Tabanan sekaligus Sekda Tabanan, Gede Susila tak bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi tak mau mengangkat telepon.
Sementara Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga ketika dikonfirmasi mengatakan alasan mereka (Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat) menolak pengesahan RAPBD Tahun 2022 sesuai dengan informasi, karena pokok pikiran dari hasil reses tak dimasukkan. Namun mengenai pokok pikiran hasil reses tersebut memang tidak bisa diterima langsung, tapi ada proses.
Kalau hasil reses tahun 2022 dibahas di tahun 2022 kemudian akan dimunculkan di tahun 2023. "Apalagi dengan kondisi begini (pandemic Covid-19) hasil reses semua sudah dimasukkan ke dalam sistem, nanti tentunya yang mana diterima atau tidak tergantung situasi keuangan daerah," tegasnya.
Lagi pula kata Made Dirga dalam pembahasan banggar terkait RAPBD 2022 salah satu dari mereka ada masuk anggota banggar, kalau memang ada tidak setuju harusnya dalam rapat itu menolak. "Di dalam rapat Banggar itu kan saya menanyakan, apa bisa dilanjutkan, dibilang setuju. Makanya ada rapat paripurna," katanya.
Sehingga dalam kondisi rapat seperti ini proses aturan tetap jalan apabila dalam pengambilan keputusan tidak bisa dengan musyawarah mufakat ada pengambilan suara terbanyak. "Tadi (rapat penetapan RAPBD 2022) yang menyetujui 29 orang, makanya disetujui, kita pimpinan kan tidak bisa juga tidak sesuai aturan," tegas politisi PDIP asal Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan ini.
Pada APBD Induk Tabanan tahun 2022, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,738 triliun lebih dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,763 triliun lebih. Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 24,8 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto, bersumber dari estimasi SILPA tahun anggaran 2021. *des
1
Komentar