Utang Rp 10 Juta, Oknum Dewan Gianyar 'Masuk' BK
BK DPRD Gianyar dijadwalkan hari ini ke Kota Mataram untuk menginvestigasi persoalan yang menjerat oknum anggota Fraksi Demokrat.
GIANYAR, NusaBali
Seorang oknum anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Demokrat berurusan dengan Badan Kehormatan (BK). Oknum ini diduga punya utang Rp 10 juta yang melewati batas waktu pengembalian.
Informasi dihimpun menyebut, oknum anggota dewan itu dilaporkan oleh seorang pegawai di DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Belum jelas tujuan penggunaan pinjaman tersebut. Termasuk bagaimana ceritanya oknum ini sampai meminjam uang di Mataram. Informasinya, oknum ini sudah dilaporkan sejak dua pekan lalu.
Wakil Ketua BK DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra mengaku sudah menerima laporan. Sebagai tindak lanjut, BK DPRD Gianyar berencana terbang ke Kota Mataram, Rabu (23/11) hari ini. Dugaan awal, oknum dewan itu berutang untuk keperluan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan lembaga dewan.
“BK DPRD Gianyar masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sehingga saat ini oknum yang dilaporkan pun masih melakukan aktivitas seperti biasa,” kata Ngakan Putra.
BK baru akan mengambil sikap setelah melakukan klarifikasi dengan pihak pelapor. “Jadi Rabu ini kami ke Mataram, menanyakan kebenaran laporan tersebut, melakukan klarifikasi. Dan saat ini kami sepakati belum mau berkomentar. Nanti setelah ke sana, hasilnya bagaimana, akan kami ungkap semua,” tegas Ngakan Putra.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC Demokrat Gianyar Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati, mengaku sudah mendengar kabar dimaksud. Namun pihaknya belum bisa memutuskan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak. “Sebab kami terlebih dahulu akan melakukan investigasi terkait laporan itu,” tutur Wakil Ketua DPRD Bali, ini.
Kata dia, Demokrat secara independen akan datang ke Mataram, NTB, untuk mengumpulkan data-data terkait persoalan tersebut. Namun apabila hal itu benar adanya, menurutnya itu hanya persoalan utang piutang. “Kalau itu dilunasi, saya kira beres,” kata Cok Asmara. *nvi
Informasi dihimpun menyebut, oknum anggota dewan itu dilaporkan oleh seorang pegawai di DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Belum jelas tujuan penggunaan pinjaman tersebut. Termasuk bagaimana ceritanya oknum ini sampai meminjam uang di Mataram. Informasinya, oknum ini sudah dilaporkan sejak dua pekan lalu.
Wakil Ketua BK DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra mengaku sudah menerima laporan. Sebagai tindak lanjut, BK DPRD Gianyar berencana terbang ke Kota Mataram, Rabu (23/11) hari ini. Dugaan awal, oknum dewan itu berutang untuk keperluan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan lembaga dewan.
“BK DPRD Gianyar masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sehingga saat ini oknum yang dilaporkan pun masih melakukan aktivitas seperti biasa,” kata Ngakan Putra.
BK baru akan mengambil sikap setelah melakukan klarifikasi dengan pihak pelapor. “Jadi Rabu ini kami ke Mataram, menanyakan kebenaran laporan tersebut, melakukan klarifikasi. Dan saat ini kami sepakati belum mau berkomentar. Nanti setelah ke sana, hasilnya bagaimana, akan kami ungkap semua,” tegas Ngakan Putra.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC Demokrat Gianyar Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati, mengaku sudah mendengar kabar dimaksud. Namun pihaknya belum bisa memutuskan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak. “Sebab kami terlebih dahulu akan melakukan investigasi terkait laporan itu,” tutur Wakil Ketua DPRD Bali, ini.
Kata dia, Demokrat secara independen akan datang ke Mataram, NTB, untuk mengumpulkan data-data terkait persoalan tersebut. Namun apabila hal itu benar adanya, menurutnya itu hanya persoalan utang piutang. “Kalau itu dilunasi, saya kira beres,” kata Cok Asmara. *nvi
Komentar