nusabali

PAD Badung Belum Capai Target

  • www.nusabali.com-pad-badung-belum-capai-target

Jika saja piutang pajak ini bisa masuk semua, optimistis target Rp 1,9 triliun bisa tercapai.

MANGUPURA, NusaBali

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung belum capai target seperti yang ditetapkan. Dari target pendapatan sebesar Rp 1,9 triliun pada tahun 2021, hingga kemarin baru Rp 1,5 triliun yang diterima.

Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Paripurna di DPRD Badung, Selasa (23/11). “Target pendapatan yang kita pasang adalah Rp 1,9 triliun. Sedangkan hingga per hari ini (kemarin) baru masuk Rp 1,5 triliun. Astungkara sampai akhir tahun ini bisa ke Rp 1,7 triliun,” ujar Giri Prasta.

Di Badung, PAD selama ini ditopang oleh pajak hotel dan restoran (PHR). Bahkan, persentasenya lebih dari 80 persen. Sisanya berasal dari potensi pendapatan lain di luar PHR, yakni salah satunya penyesuaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).

“Untungnya kemarin kita kemarin melakukan penyesuaian terhadap NJOP, sesuai dengan saran dari Dewan, sehingga hal tersebut bisa berimplikasi terhadap pajak BPHTB (Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang meningkat perolehannya,” kata Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.

Untuk mengejar target PAD ini, Bupati Giri Prasta juga mengaku mengoptimalkan penagihan piutang pajak. Dikatakan, jika saja piutang pajak ini bisa masuk semua, dia optimistis target Rp 1,9 triliun bisa tercapai. Akan tetapi di tengah pandemi seperti sekarang, pihaknya dapat memaklumi kondisi para pengusaha.

“Kalau saja piutang pajak ini bisa masuk semua, selesai sudah urusannya (target PAD tercapai, Red). Tetapi kami juga menghormati terhadap pengusaha-pengusaha yang ada di Kabupaten Badung, berkenaan dengan piutang pajak ini,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Badung ini.

Di sisi lain, serapan anggaran di Badung juga rendah. Menurut Bupati Giri Prasta, ini juga imbas belum tercapainya PAD. Hingga November 2021, serapan anggaran baru tercapai 64 persen.

Bupati Giri Prasta membantah rumor yang berkembang, Badung menyimpan dananya di bank di tengah situasi sulit. “Dana yang dimiliki oleh Pemkab Badung dikelola secara maksimal agar roda pemerintahan, pembangunan, dan ekonomi kemasyarakatan tetap jalan,” tegasnya.

“Paling penting kita tidak ada sampai minjam ke bank. Kalau pun defisit, itu tidak masalah, tidak melanggar undang-undang,” kata Bupati Giri Prasta. *ind

Komentar