Pemerintah dan DPRD Badung Tandatangani Nota Kesepakatan
Sidang Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2022
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, dan delapan Ranperda Kabupaten Badung lainnya di DPRD Badung, Selasa (23/11).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara atau nota kesepakatan. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Turut hadir Forkompimda Badung, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal, para direksi perusahaan daerah, serta para tenaga ahli dan Fraksi DPRD Badung.
Bupati Giri Prasta mengatakan, ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 merupakan wujud komitmen bersama dan kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. PP tersebutt menyatakan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama ranperda tentang APBD paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.
“Ini juga bentuk kepatuhan kita terhadap amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa setiap daerah wajib untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi yang berkaitan dengan peraturan daerah dan atau peraturan kepala daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020,” kata Bupati Giri Prasta saat memberikan sambutan.
Dengan disetujuinya Ranperda tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2022 serta delapan ranperda lainnya, Bupati Giri Prasta mengatakan bersama DPRD Badung bertanggung jawab atas seluruh substansi yang terkandung di dalam sembilan dokumen produk hukum daerah tersebut. Terutama berkenaan dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun anggaran 2022, serta pemenuhan amanah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Saya menyadari selama proses pembahasan ranperda, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama PAD sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah,” kata Bupati Giri Prasta.
Untuk itu, lanjutnya, saran dan masukan yang telah disampaikan dewan, dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan sembilan ranperda dimaksud. “Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, sehingga pembahasan sembilan ranperda tersebut dapat kita lalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama, berdasarkan amanat regulasi yang berlaku,” tandas Bupati Giri Prasta.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, mengatakan pemerintah dan DPRD Badung telah menandatangani nota kesepakatan mengenai APBD 2022 dan beberapa ranperda lainnya. “Ini merupakan wujud kerja kita bersama, kerja DPRD, pemerintah dan semua OPD di lingkungan Pemkab Badung,” ujarnya.
“Mengenai target PAD seperti yang disampaikan Bupati, piutang pajak akan dioptimalkan ditambah dengan pendapatan lainnya. Ini merupakan wujud kerja kita bersama, untuk betul-betul maksimal menggali semua potensi yang ada di Badung demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Badung,” kata Parwata. *ind
Komentar