Penanganan Abrasi Pantai Jineng Agung Dirancang Tahun Depan
NEGARA, NusaBali
Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida mewacanakan memberi jatah pembangunan pengaman pantai di Kabupaten Jembrana tahun 2022.
Sesuai usulan yang diajukan ke Pemerintah Pusat, rencananya jatah pembangunan pengaman pantai di Jembrana itu akan diprioritaskan untuk penanganan abrasi di Pantai Jineng Agung, Kelurahan Gilumanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Widnyana, Selasa (23/11), mengatakan pembangunan pengaman pantai di Jembrana, terakhir diturunkan pada tahun 2018 lalu. Pada tahun tersebut, ada pembangunan pengaman pantai dengan menggunakan geotextile woven sepanjang 80 meter yang dipasang di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana. Dalam 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019 - 2021, nihil pembangunan pengaman pantai di Jembrana. "Sebenarnya kalau usulan penanganan abrasi tetap kita ajukan setiap tahun ke BWS. Dari informasi terakhir yang kita terima dari BWS, ada rencana menurunkan kembali penanganan abrasi di Jembrana tahun depan," ujar Widnyana.
Disinggung mengenai anggaran maupun panjang pengaman pantai yang rencana akan diturunkan di Jembrana tahun mendatang itu, Widnyana mengatakan belum tahun secara jelas. Untuk memperjelas informasi tersebut, diagendakan pertemuan antara BWS Bali-Penida dengan Bupati Jembrana I Nengah Tamba pada Selasa (30/11) mendatang. "Kita undang dari BWS ke Jembrana. Nanti akan dibahas bagaimana kepastiannya," ujarnya.
Namun dari informasi awal, sambung Widnyana, dari BWS Bali-Penida sendiri ada mengusulkan anggaran pengaman pantai sekitar Rp 50 miliar ke pusat untuk tahun 2022 nanti. Usulan pengaman pantai itu, rencananya diturunkan di Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Tabanan. Di mana terkait usulan pengaman pantai di Jembrana itu, diusulkan untuk penanganan abrasi di Pantai Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk. "Kalau dari usulan Balai, rencananya di Pantai Jineng Agung. Tetapi untuk kelastiannya, nanti kita diskusikan," ucapnya.
Sesuai data yang sebelumnya diterima dari BWS Bali Penida, dari total 87,173 kilometer (km) garis pantai di Jembrana, ada sepanjang 21,86 km garis pantai yang abrasi. Dari 21,86 km garis pantai yang abrasi itu, sementara baru tertangani sepanjang 6,14 km dan tersisa sepanjang 15,72 km yang belum tertangani. Dari total 15 km lebih abrasi pantai yang belum tertangani itu, ada dua titik abrasi yang tergolong parah hingga merusak beberapa bangunan rumah warga. Pantai dimaksud, abrasi di Pantai Jineng Agung dan di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana. *ode
1
Komentar