Bupati Giri Prasta Buka Bimtek Transformasional Pemerintahan Desa
Ingatkan Perbekel dan BPD Harus Gerak Cepat Mambangun Desa
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara daring bimbingan teknis (bimtek) transformasional pemerintahan desa bagi unsur pemerintah desa dan BPD di Kabupaten Badung tahun 2021, dari Rumah Jabatan Bupati, Rabu (24/11).
Bimtek ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerja sama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan PT Narapatih Inspiratama. Bupati mengharapkan antara perbekel dengan BPD agar lebih sinkron dan memiliki pemahaman yang sama, sehingga mampu bergerak cepat bersama-sama membangun desa.
Bupati Giri Prasta memberi apresiasi kepada PT PII selaku penyedia Corporate Social Responsibility (CSR) dan PT Narapatih Inspiratama selaku penyelenggara kegiatan yang telah berkontribusi kepada Pemkab Badung. Bupati berharap dari Bimtek ini, aparat desa dan BPD dapat melaksanakan sebuah sinkronisasi. “Khusus kepada perbekel dan BPD mohon diikuti ini dengan seksama dan taat, karena ini sebuah momentum besar, ketika kita menambah sebuah edukasi. Bagaimana penerapan regulasi UU No 6 Tahun 2016 Tentang Desa, termasuk regulasi yang dimiliki BPD, sehingga proses pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan bisa berjalan dengan baik,” ujar Bupati Giri Prasta.
Ada beberapa hal yang ditekankan Bupati kepada perbekel dan BPD. Pertama, masih dilihat kurang sinkronnya pemahaman antara perbekel dengan BPD. Tetapi saat ini sudah berjalan dan melalui bimtek ini diharapkan dapat lebih disempurnakan, sehingga terjadi gerak cepat pembangunan desa. Kedua, berkenaan dengan ketepatan penyusunan pelaksanaan RPJMDes dan Rencana Kerja Pemerintah Desa. “Terkait hal ini jangan menunggu arahan, silakan pedomani regulasi,” kata Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Ketiga, adalah kontrol BPD.
Selain itu bupati menyoroti BUMDes. Bupati tidak mau BUMDes 100 persen bersifat lembaga keuangan simpan pinjam. Yang perlu digerakkan adalah 90 persen menghidupkan dan mengembangkan potensi desa.
Bupati Giri Prasta juga menyoroti terkait TPS3R, bagi desa yang belum mendapat bantuan DAK secara fisik oleh pemerintah pusat, akan diarahkan dari kabupaten. Seluruh desa wajib ada pengelolaan sampah mandiri. “Nanti BUMDes kami akan berikan stimulus. BUMDes harus mampu menghidupkan ekonomi masyarakat,” imbuh Bupati Giri Prasta.
Bimtek tersebut diikuti oleh Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendesa PDTT, M Fachri, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendesa PDTT, Nugroho Sutijo Nagoro, Analis Data dan Informasi Kemendagri Dr Conrita Ermanto, Narasumber Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Rita Berlis, Kadis PMD Badung Komang Budhi Argawa, para camat, perbekel, BPD dan ketua BUMDes se-Badung.
Sementara Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Dr Paudah MSi, menyambut baik kegiatan pengembangan kompetensi bagi aparat desa ini. “Sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan, desa membutuhkan kapasitas yang tepat untuk dapat mengelola mulai dari kewenangan yang diberikan, anggaran yang disediakan dengan harapan kewenangan dan anggaran dapat dikelola dengan baik untuk menghasilkan pelayanan publik di desa,” harapnya. *ind
Komentar