nusabali

Walhi Bali Tantang Ketua Komisi III DPRD Bali Buka-Bukaan Data

  • www.nusabali.com-walhi-bali-tantang-ketua-komisi-iii-dprd-bali-buka-bukaan-data

DENPASAR, NusaBali.com – Dinilai tidak faktual, Walhi Bali mengkritisi soal data rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi yang dinilai bermasalah.

Berawal dari pernyataan Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardana di status Facebook milik pribadinya yang diunggah pada (3/11/2021), yang pada intinya menyatakan bahwa  proyek Jalan Tol dari Gilimanuk-Mengwi tidak ada persawahan yang terputus, baik air irigasinya maupun jalan pertanian, dengan sistem talang (atas) untuk dialiri air maupun dilalui warga dengan roda dua, dan tidak ada pura atau beji atau area suci atau adat yang terpisah dalam suatu kawasan. 

Sontak hal tersebut membuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali menanggapi serius pernyataan yang dilontarkan oleh AA Ngurah Adhi Ardana karena dinilai dapat menyesatkan masyarakat karena tidak kesesuaian pernyataan dengan data kenyataan yang ada di lapangan, dan menggelar konferensi pers yang langsung dihadiri oleh Direktur Walhi Bali I Made Juli Untung Pratama, didampingi Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Bali Made Krisna Dinata, di Sekretariat Walhi Bali Jalan Dewi Madri IV Nomor 2, Denpasar, Kamis (25/11/2021).

Juli Untung menjelaskan bahwa pada mulanya Walhi Bali tidak mengetahui mengenai status tersebut, namun Rabu (24/11/2021), ada warga yang mendatangi Kantor Walhi Bali dan mempertanyakan kebenaran status Ketua Komisi III DPRD Bali Adi Ardhana terkait isu tol Gilimanuk – Mengwi.

“Saat diperlihatkannya status tersebut, kami kaget dan menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Agar masyarakat Bali tidak mengalami sesat informasi, hari ini kami mengadakan konferensi pers untuk menanggapi pernyataan dari AA Ngurah Adhi Ardana,” ucapnya.

Lebih lanjut, Juli Untung menegaskan berdasarkan hasil riset yang telah dilakukan WALHI Bali pada bulan Juli - Agustus 2021 yang lalu, ditemukan fakta bahwa lahan sawah yang diterabas oleh proyek tol Gilimanuk – Mengwi seluas 480,54 Ha, dengan 98 subak yang terancam hilang akibat proyek tersebut. Jika dikomparasikan dengan data daya dukung dan daya tampung Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara (P3E Bali Nusra), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terilhat bahwa rencana pembangunan jalan tol tersebut masuk pada wilayah jasa penyediaan pangan dengan klasifikasi sedang hingga sangat tinggi, atau termasuk pada area lahan produktif. 

Selain itu berdasarkan data dari Ka Andal rencana proyek tol Gilimanuk - Mengwi, sedikitnya ada 15 Jalur irigasi yang diterabas oleh Proyek Tol Gilimanuk – Mengwi. Atas data Walhi Bali tersebut, Juli Untung menyayangkan dan meragukan Kapasitas AA Ngurah Adhi Ardana sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali karena menyatakan tidak ada persawahan dan saluran irigasi yang terputus akibat dari Proyek Tol Gilimanuk – Mengwi tanpa didasari dengan data-data.

“Pernyataan AA Ngurah Adhi Ardana berpotensi menyesatkan masyarakat,” tegas Juli Untung. Dirinya juga mengungkapkan berdasarkan data dari Ka Andal proyek tol Gilimanuk – Mengwi serta hasil riset lapangan yang dilakukan tim pemetaan Walhi Bali, sedikitnya terdapat 14 pura yang tersebar di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Badung diterabas proyek tol Gilimanuk – Mengwi. 

Data tersebut juga bertolak belakang dengan pernyataan AA Ngurah Adhi Ardana. Sehingga Juli Untung meminta agar AA Ngurah Adhi Ardana tersebut membuka datanya yang menyimpulkan bahwa tidak ada pura atau beji atau area suci atau adat yang terpisah dalam suatu kawasan. “Kami meminta agar AA Ngurah Ardhi Ardana membuka data yang dia miliki untuk membuktikan pernyataannya,” katanya.

Lebih jauh Juli Untung menyatakan bahwa Walhi Bali menantang AA Ngurah Adhi Ardana untuk membuka data yang dimiliki guna membuktikan sekaligus mempertanggungjawabkan pernyataannya dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam. Apabila dia tidak mampu menunjukkan data, maka AA Ngurah Adhi Ardana selaku Ketua Komisi III DPRD Bali didesak untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Bali karena telah memberikan informasi yang sesat mengenai isu rencana proyek tol Gilimanuk – Mengwi. 

“Dia wajib meminta maaf secara terbuka kepada Masyarakat Bali," tutupnya.*rma

Komentar