DPRD Tabanan Geram ke Eksekutif
Penyelesaian Revisi RTRW Tak Kunjung Tuntas
Banyak investor ingin berinvestasi, namun begitu melihat RTRW Tabanan belum pasti, mereka tidak mau bekerja sama.
TABANAN, NusaBali
Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Tabanan tak kunjung tuntas. Kalangan DPRD Tabanan jadi geram kepada tim eksekutif yang memproses RTRW ini di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Padahal draf RTRW Kota Denpasar belakangan rampung, malah lebih duluan mendapat rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN untuk sidang lintas sektor. Sidang ini sebagai salah satu syarat revisi tersebut. Anggota DPRD Tabanan Gusti Nyoman Omardani mengatakan, draf RTRW Kabupaten Tabanan lebih dulu selesai yakni Agustus 2021, dan tim sudah dapat Bimtek dari Kementerian ATR/BPN. Namun hingga kini Dewan belum diundang untuk sidang lintas sektor. Dengan terhambatnya penuntasan RTRW tersebut, membuat sejumlah potensi yang harusnya bisa digarap untuk menopang pendapatan daerah, jadi tertunda. ‘’Sebab banyak investor yang datang ke Tabanan ingin berinvestasi. Namun mereka belum bisa bekerjas ama karena letak tata ruang untuk Tabanan belum pasti,’’ jelas dia, Kamis kemarin.
Omardani menyayangkan hal itu. Karena tim RTRW Tabanan telah dipanggil Bimtek oleh Kementerian, yang artinya penyempurnaan RTRW telah selesai. “Setelah itu, kami dijanjikan satu bulan akan dipanggil. Pihak Pemkot Denpasar belum dipanggil waktu itu, tahu-tahu kami dengar Pemkot Denpasar sudah dapat rekomendasi dari Kementrian ATR untuk adakan sidang lintas sektor. Nah, draf RTRW Tabanan yang duluan rampung, belum dapat sidang,” ujarnya, Kamis (25/11).
Atas kondisi tersebut, dia mempertanyakan kepada pihak eksekutif. Jangan sampai hal seperti ini seolah-olah didiamkan. “Padahal RTRW ini sangat penting karena berkaitan dengan seluruh aspek kegiatan daerah. RTRW inilah rohnya,” terang Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan tersebut.
Menurutnya, revisi RTRW ini sudah digodok sejak tahun 2017. Harusnya sejak tahun 2017 potensi Tabanan bisa dioptimalkan untuk menopang pendapatan daerah. Di sisi lain, banyak investor ingin berinvestasi, namun begitu melihat RTRW Tabanan belum pasti, mereka tidak mau bekerja sama.
“Bagaiamana bisa menumbuhkan ekonomi ketika ada peluang yang bisa digarap, namun terbentur regulasi. Kami tidak berbicara angka-angka dulu, namun yang menjadi rujukan, bagaimana agar ada benteng yang kuat untuk bisa menopang pendapatan daerah,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, Omardani meminta kepada eksekutif mengejar RTRW ini agar tim segera bisa ikut sidang lintas sektor. Jika bisa tahun ini harus sudah rampung. “Kalau hanya mengandalkan potensi yang ada, sulit. Makanya potensi yang lain harus dikejar,” tandas politisi PDIP asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini.
Terkait hal itu Sekda Tabanan Gede Susila menegaskan, penyelesaian RTRW ini tinggal menunggu sidang lintas sektor dari Kementerian ATR. Sesuai laporan dari Dinas PUPRPK Tabanan, revisi RTRW sudah berproses dari tahun 2017. Karena dalam prosesnya harus melewati sejumlah tahapan. Informasi terakhir, rencananya pertemuan lintas sektor dengan Kementerian PUPR pada Desember 2021.*des
Padahal draf RTRW Kota Denpasar belakangan rampung, malah lebih duluan mendapat rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN untuk sidang lintas sektor. Sidang ini sebagai salah satu syarat revisi tersebut. Anggota DPRD Tabanan Gusti Nyoman Omardani mengatakan, draf RTRW Kabupaten Tabanan lebih dulu selesai yakni Agustus 2021, dan tim sudah dapat Bimtek dari Kementerian ATR/BPN. Namun hingga kini Dewan belum diundang untuk sidang lintas sektor. Dengan terhambatnya penuntasan RTRW tersebut, membuat sejumlah potensi yang harusnya bisa digarap untuk menopang pendapatan daerah, jadi tertunda. ‘’Sebab banyak investor yang datang ke Tabanan ingin berinvestasi. Namun mereka belum bisa bekerjas ama karena letak tata ruang untuk Tabanan belum pasti,’’ jelas dia, Kamis kemarin.
Omardani menyayangkan hal itu. Karena tim RTRW Tabanan telah dipanggil Bimtek oleh Kementerian, yang artinya penyempurnaan RTRW telah selesai. “Setelah itu, kami dijanjikan satu bulan akan dipanggil. Pihak Pemkot Denpasar belum dipanggil waktu itu, tahu-tahu kami dengar Pemkot Denpasar sudah dapat rekomendasi dari Kementrian ATR untuk adakan sidang lintas sektor. Nah, draf RTRW Tabanan yang duluan rampung, belum dapat sidang,” ujarnya, Kamis (25/11).
Atas kondisi tersebut, dia mempertanyakan kepada pihak eksekutif. Jangan sampai hal seperti ini seolah-olah didiamkan. “Padahal RTRW ini sangat penting karena berkaitan dengan seluruh aspek kegiatan daerah. RTRW inilah rohnya,” terang Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan tersebut.
Menurutnya, revisi RTRW ini sudah digodok sejak tahun 2017. Harusnya sejak tahun 2017 potensi Tabanan bisa dioptimalkan untuk menopang pendapatan daerah. Di sisi lain, banyak investor ingin berinvestasi, namun begitu melihat RTRW Tabanan belum pasti, mereka tidak mau bekerja sama.
“Bagaiamana bisa menumbuhkan ekonomi ketika ada peluang yang bisa digarap, namun terbentur regulasi. Kami tidak berbicara angka-angka dulu, namun yang menjadi rujukan, bagaimana agar ada benteng yang kuat untuk bisa menopang pendapatan daerah,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, Omardani meminta kepada eksekutif mengejar RTRW ini agar tim segera bisa ikut sidang lintas sektor. Jika bisa tahun ini harus sudah rampung. “Kalau hanya mengandalkan potensi yang ada, sulit. Makanya potensi yang lain harus dikejar,” tandas politisi PDIP asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini.
Terkait hal itu Sekda Tabanan Gede Susila menegaskan, penyelesaian RTRW ini tinggal menunggu sidang lintas sektor dari Kementerian ATR. Sesuai laporan dari Dinas PUPRPK Tabanan, revisi RTRW sudah berproses dari tahun 2017. Karena dalam prosesnya harus melewati sejumlah tahapan. Informasi terakhir, rencananya pertemuan lintas sektor dengan Kementerian PUPR pada Desember 2021.*des
Komentar