Permudah Urusan Surat Menyurat, Pemkab Buleleng Berlakukan e-Surat
SINGARAJA, NusaBali
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Buleleng dan instansi lainnya, saat ini menerapkan surat elektronik (e-Surat).
Pemberlakuan e-surat melalui aplikasi online ini dimaksudkan memudahkan urusan surat menyurat di lingkup Pemkab Buleleng. Pemberlakuan e-Surat mulai disosialisasikan, Kamis (25/11) kemarin di ruang Unit IV Setda Buleleng. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng, Ketut Suwarmawan, mengatakan penerapan aplikasi e-Surat tidak hanya di OPD, tetapi juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“e-Surat ini diterapkan untuk mempermudah urusan surat menyurat, terutama yang di Setda, pekerjaannya cukup banyak karena semua urusan berada di sekretariat,” kata Suwarmawan. Dia juga menjelaskan, dengan sosialisasi yang diintensifkan, mendapatkan saran dari berbagai pihak, untuk menyempurnakan fitur-fitur e-Surat.
Mantan Kabag Prokom Setda Buleleng ini, juga mengatakan jika setelah sosialisasi ini masih terdapat kendala, Dinas Kominfosanti siap memfasilitasi. Salah satunya pelatihan secara berkelanjutan operator e-Surat yang ada di masing-masing OPD.
Sejauh ini data yang dihimpun di Kabupaten Buleleng telah tercatat sebanyak 2.427 orang telah mengakses dan menggunakan aplikasi e-Surat. Ini terdiri dari OPD Buleleng, perusahaan daerah, desa dan kelurahan.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, meminta penerapan e-Surat di lingkup Setda Buleleng diberlakukan satu pintu. Hal itu dimaksudkan agar semua surat yang masuk maupun keluar benar-benar ditindaklanjuti secara cepat dan efektif.
Menurutnya penerapan e-Surat di lingkup Setda Buleleng dinilai sangat penting dalam menindaklanjuti surat masuk secara cepat dan efektif. Inovasi e-Surat disebutnya dapat menjadikan solusi atas kendala surat yang lama mendapat respon karena terlalu banyak surat yang masuk dan menumpuk.
Birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini juga menekankan ke depannya harus ada operator khusus yang mengatur distribusi e-Surat yang masuk ke masing-masing OPD atau bidang. Mantan Asisten Administrasi Umum ini juga berpesan kepada pejabat yang aktif secara langsung menggunakan e-Surat, hati-hati dalam membuat konsep surat. “Semoga dalam pemberian pemahaman oleh pihak Dinas Kominfosanti Buleleng nanti dapat lebih cepat dimengerti dan diterapkan,” pesan Suyasa. *k23
1
Komentar